Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Fitur Baru WhatsApp Bisa Melakukan Video Call Grup hingga 32 Peserta, Simak Caranya

Simak fitur baru WhatsApp yang dapat melakukan panggilan grup hingga 32 peserta. Simak cara melakukan video call grup WhatsApp.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
zoom-in Fitur Baru WhatsApp Bisa Melakukan Video Call Grup hingga 32 Peserta, Simak Caranya
Pixabay/MIH83
Simak cara menggunakan panggilan video call WhatsApp dengan banyak peserta. 

1. Fitur pemblokiran tangkapan layar

WhatsApp merilis versi tampilan baru untuk mencegah orang mengambil tangkapan layar atau merekam layar.

Pemblokiran ini dilakukan untuk gambar atau video yang hanya dapat sekali dilihat.

Baca juga: WA GB: WhatsApp Versi Mod yang Tawarkan Fitur Menarik, tapi Berbahaya bagi Ponsel

Upaya untuk merekam layar saat membuka tampilan sekali gambar atau video diblokir secara default.

Kamu masih dapat mengambil foto dengan menggunakan perangkat seluler lain sehingga harus selalu berhati-hati saat mengirim pesan tampilan sekali.

2. Fitur jejak pendapat

WhatsApp kini meluncurkan fitur yang membuat pengalamanmu dalam grup menjadi lebih baik.

Rekomendasi Untuk Anda

Kamu dapat membuat polling dalam obrolan grup.

Fitur ini tidak terbatas pada admin grup namun setiap anggota grup dapat membuat polling. 

Saat membuat polling, kamu dapat menambahkan hingga 12 opsi dan bahkan dapat mengurutkannya.

Setelah berbagi jajak pendapat dengan peserta grup lain, mereka dapat memilih lebih dari satu opsi saat memberikan suara.

Ketika ada suara baru, jajak pendapat diperbarui secara otomatis untuk mencerminkan hasil terbaru.

Baca juga: Waspada, Hacker iPhone Bisa Lacak Lokasi Pengguna WhatsApp

3. Mengedit pesan

WhatsApp akan memberi kamu waktu tepat 15 menit untuk mengedit pesan. 

WhatsApp mungkin tidak memastikan bahwa pesan benar-benar akan diedit jika penerima tidak menyalakan perangkatnya dalam jangka waktu tertentu.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas