Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Fitur Baru WhatsApp Bisa Melakukan Video Call Grup hingga 32 Peserta, Simak Caranya

Simak fitur baru WhatsApp yang dapat melakukan panggilan grup hingga 32 peserta. Simak cara melakukan video call grup WhatsApp.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fitur Baru WhatsApp Bisa Melakukan Video Call Grup hingga 32 Peserta, Simak Caranya
Pixabay/MIH83
Simak cara menggunakan panggilan video call WhatsApp dengan banyak peserta. 

WhatsApp akan memberi kamu waktu tepat 15 menit untuk mengedit pesan. 

WhatsApp mungkin tidak memastikan bahwa pesan benar-benar akan diedit jika penerima tidak menyalakan perangkatnya dalam jangka waktu tertentu.

Sayangnya, fitur ini sedang dalam pengembangan.

4. Fitur judul dokumen

WhatsApp juga merilis fitur untuk memudahkan pengguna saat berkirim dokumen.

Pengguna WhatsApp dapat melampirkan teks ke dokumen sebelum membagikannya ke pengguna lain.

Saat kamu membagikan dokumen dengan teks, kamu dapat dengan cepat menemukannya nanti dengan memasukkan teksnya di dalam bidang teks pencarian.

BERITA TERKAIT

5. Fitur membalas story

Jika dalam kolom percakapan ada tanda bulat dengan garis itu artinya seseorang telah membalas statusmu.

Simbol ini adalah tanda bahwa seseorang me-reply status atau membalas story yang dibuat seseorang di WhatsApp.

Kini pengguna WhatsApp dapat bereaksi terhadap pembaruan status dengan memilih salah satu emoji yang tersedia.

6.  Penambahan jumlah anggota grup

Sebelumnya, jumlah peserta yang bisa bergabung ke dalam grup WhatsApp adalah 512.

Kini WhatsApp menambah jumlah anggota yang dapat bergabung ke dalam grup menjadi hingga 1.024 peserta.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas