Migrasi ke TV Digital, Sudah Disiapkan Infrastruktur Multipleksing di 90 Wilayah Layanan
Penghentian siaran TV Analog sudah dimulai 30 April 2022 dan ASO dilaksanakan setelah dipastikan infrastruktur dan bantuan STB telah terdistribusi
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
Sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja pasal 60A, ASO sudah ditargetkan harus diakhiri 2 November 2022.
Septizar Triastika mengatakan, saat ini
tersisa waktu tidak banyak lagi dan perlu dilakukan sosialisasi secara lebih masif kepada semua lapisan masyarakat agar mereka bisa merasakan manfaat siaran TV digital.
Adapun manfaat program ASO tersebut adalah siaran TV yang lebih bersih dan jernih, serta lebih banyak pilihan program siaran dibandingkan dengan siaran TV secara analog.
Hal tersebut dimungkinkan karena pemanfaatan kanal frekuensi yang lebih efisien melalui infrastruktur multipleksing.
Septizar menambahkan, Kementerian Kominfo mengimbau agar seluruh pihak yang berkepentingan dan masyarakat terus berkolaborasi menyukseskan ASO agar layanan penyiaran digital bagi masyarakat lebih berkualitas dan bervariasi guna mewujudkan Indonesia Terkoneksi: Makin Digital, Makin Maju.
Berdasarkan alasan tersebut, perlu dibangun langkah strategis dalam komunikasi publik terkait pesan dan tujuan dari kebijakan ASO tersebut.
Baca juga: Cara Beralih ke TV Digital bagi yang Masih Menggunakan Televisi Analog
Pesan dan informasi tersebut harus disampaikan secara efektif, massif dan optimal kepada masyarakat.
Salah satu strategi komunikasi publik yang dibangun untuk menyampaikan pesan yakni melalui Outreach.
Ditambahkan, untuk mengawal ASO agar berhasil paling lambat 2 November 2022, Tim Edukasi dan Komunikasi Publik Analog Switch Off Keminfo telah menyiapkan agenda Outreach bertajuk Era Baru TV Digital, Selamat Tinggal siaran TV Analog: Indonesia Siap ASO.
Karena itu, informasi terkait migrasi TV digital harus disebarluaskan ke masyarakat
Urgensi pelaksanaan agenda sosialisasi ini diharapkan mampu membangun pemahaman, kesadaran, dan partisipasi publik bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
Selain itu, strategi dan kebijakan migrasi dari teknologi analog menuju digital di sektor pertelevisian diharapkan dapat memberikan sumbangsih konkret terhadap kemajuan bangsa Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.