Soal Penghentian Siaran TV Analog, ANTV dan tvOne Nyatakan Dukung Pemerintah
Untuk menghentikan TV Analog yang dimulai di Jabodetabek, pemerintah telah menyalurkan sebanyak 479.307 unit STB
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. ANTV dan tvOne menyatakan mengikuti anjuran Pemerintah untuk menghentikan siaran TV analog mulai tanggal 3 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Untuk menghentikan TV Analog yang dimulai di Jabodetabek, pemerintah telah menyalurkan sebanyak 479.307 unit STB, atau 98,7 persen dari seluruh kebutuhan rumah tangga miskin.
Guna mengantisipasi rumah tangga miskin yang tidak kebagian STB gratis, pemerintah telah menyiapkan akses kotak layanan melalui nomer telpon 1059 atau chat box WhatsApp 08118202208.
Pemerintah juga telah menyiapkan 6 posko penyediaan STB mulai 2-4 November 2022 bertempat di DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan.