Nasabah Bank di Solo Jadi Korban Phising Ratusan Juta: Kenali Modus, Ciri-ciri dan Pencegahannya
Modus phising pada kejahatan perbankan biasanya akan melibatkan emosi dan rekayasa sosial yang dapat memanipulasi korban yang ceroboh.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
![Nasabah Bank di Solo Jadi Korban Phising Ratusan Juta: Kenali Modus, Ciri-ciri dan Pencegahannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-phising-nasabah.jpg)
Pelaku kemudian mengirim sebuah tautan via email yang sebelumnya telah disisipi sebuah software jahat (malware) yang dapat menginfeksi browser internet nasabah.
![nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) bernama Rochmat Purwanto dan melaporkan kehilangan dananya sebanyak Rp378.251.749 dari rekeningnya melalui akun Twitter @RochmatPurwanto.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/phising-di-bsi.jpg)
Apabila korban telah berhasil terjerat dalam tautan tersebut, pelaku kemudian akan langsung memantau dan mengumpulkan data yang diberikan korban di halaman web palsu.
Selanjutnya, pelaku menggunakan data yang didapatkan dari korban untuk melakukan pembelian ilegal atau melakukan tindakan penipuan lainnya.
Ciri – Ciri Phising
1. Perintah mengisi data sensitif
Harus diingat bahwa phising adalah tindakan yang manipulatif.
Apabila Anda menemukan sebuah pesan yang berisikan perintah untuk memberi dan memasukkan data sensitif seperti kata sandi, PIN, atau OTP, nomor kartu kredit/debit maka Anda perlu waspada.
2. Menggunakan identitas palsu
Untuk melancarkan aksinya para pelaku akan memancing calon korbannya lewat akun palsu.
Karena itu, setiap Anda menerima pesan seperti hadiah dari akun bank tertentu maka ada baiknya untuk melakukan pengecekan secara langsung di akun resmi.
3. Memberi Tautan Atau File Palsu
Selain mengirimkan pesan yang mengecoh, para pelaku kejahatan phising juga akan memberikan tautan atau file palsu ke calon korban.
Umumnya mereka akan mengiming – imingi korbannya dengan link diskon, dan hadiah lain sebagainya.
Untuk itu, kita harus berhati-hati sebelum mengunjungi sebuah situs dari sumber yang mencurigakan dan tidak terpercaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.