Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Nasib Aplikasi E-commerce Jombingo Setelah Rugikan Pelanggan Hingga Ratusan Juta

Aplikasi e-commerce Jombingo ramai di media sosial setelah disebut merugikan anggotanya. Salah satunya TikToker yang menjadi korban penipuan Jombingo

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasib Aplikasi E-commerce Jombingo Setelah Rugikan Pelanggan Hingga Ratusan Juta
Dok. pribadi
Ilustrasi Jombingo 

Jombingo diketahui telah mengantongi Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) dari Kementerian Perdagangan.

Meski memiliki izin, Satgas tetap memblokir situs tersebut. Hal ini bertujuan mencegah kerugian masyarakat yang lebih luas.

Kominfo juga akan melakukan penelusuran dan memblokir situs yang terkait dengan Jombingo berdasarkan rekomendasi Satgas.

Rapat koordinasi Satgas juga mendukung Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyegerakan pengambilan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penanganannya.

"Jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada layanan konsumen OJK 157 telepon (021) 157, email: konsumen@ojk.go.id atau email waspadainvestasi@ojk.go.id," kata Hudiyanto.

Awal Mula Kasus

Aplikasi e-commerce Jombingo ramai di media sosial setelah disebut merugikan anggotanya. Salah satunya TikToker yang menjadi korban penipuan Jombingo yakni Satyasalsabila atau disapa Bila.

BERITA TERKAIT

Awal ketertarikannya bergabung menjadi anggota Jombingo adalah karena menawarkan keuntungan yang tinggi serta legalitas perusahaan tersebut yang terjamin.

Akhir Mei 2023, Bila memutuskan untuk bergabung menjadi anggota Jombingo.

"Dia high return jadi aku tertarik dan juga sudah di bawah pemerintah langsung dan didukung pemerintah terdaftar di OSS, bahkan PSE di Kominfo juga ada. Yah, saya berpikir bahwa aplikasi itu benar-benar aman, sepercaya itu aku sama pemerintah," ujar Bila saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Berangsur selama lebih dari sebulan menjadi anggota Jombingo, Bila mengaku tidak curiga sama sekali dengan semua transaksi di aplikasi tersebut. Sebab, semua transaksi dan pengisian modal untuk saldo transaksi dikembalikan oleh manajemen Jombingo.

Bila menyadari telah tertipu ketika dirinya ingin menarik saldo, tetapi penarikannya ditolak. Total saldo yang dimilikinya mencapai ratusan juta rupiah, tetapi tak sepeser pun bisa diambil. Kemudian, dirinya pun mencoba mencari tahu informasi dari anggota yang lain, tetapi nasibnya sama.

"Ternyata di grup semua anggota ngeluh. Enggak ada yang bisa menarik saldo," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas