Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Serangan Siber Menggila, Berikut Cara Lindungi Data dan Diri

Pencurian informasi identitas pribadi ataupun pencurian data pribadi seperti data kartu kredit masih terus terjadi di Indonesia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Serangan Siber Menggila, Berikut Cara Lindungi Data dan Diri
dok.
PT Kation Technologies Indonesia dan PT Asuransi Sinar Mas memasarkan perangkat lunak langganan produk Microsoft 365 yang di-bundling dengan asuransi kecelakaan diri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di era serba digital saat ini ada saja celah kejahatan maya atau cyber crime seperti pencurian informasi identitas pribadi ataupun pencurian data yang berkaitan dengan finansial, misalnya data kartu kredit.

Pencurian data bisa terjadi pada siapa saja, tidak melulu perusahaan besar, perorangan pun dapat menjadi korban cyber crime.

Karena itu perlu mencari tau cara melindungi data pribadi selama beraktivitas dengan komputer agar terhindar dari cyber crime.

Dikutip dari akun Instagram resmi IPB dan sumber lain, berikut tips menghindari cyber crime.

1. Buat Password yang Kuat

Gunakan password kuat. Terdiri dari kombinasi huruf kecil, kapital, angka, karakter khusus, serta tidak terlalu pendek.

BERITA TERKAIT

2. Jangan Gunakan Password Sama untuk Banyak Akun

Kebiasaan menggunakan password yang sama justru mempermudah penjahat cyber untuk mengambil beberapa akun secara bersamaan. Jangan gunakan kombinasi password yang mudah ditebak.

Contohnya, nama anak atau hewan peliharaan, tanggal lahir, alamat, dan informasi publik serupa yang mudah ditebak atau dicari melalui Google.

3. Ganti Password secara Berkala

Sangat dianjurkan untuk melakukan penggantian password secara periodik. Para profesional IT merekomendasikan penggantian password setiap 30, 60, atau 90 hari.

Baca juga: Pengamat: Indonesia Negara Kedua Sasaran Empuk Serangan Siber

4. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor

Mengaktifkan autentikasi dua faktor melalui verifikasi SMS atau pesan WhatsApp. Namun, jangan pernah memberikan PIN atau kode one time password (OTP) yang dikirim ke nomor ponsel kepada orang lain, siapa pun dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas