Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Penjelasan Budi Arie Soal Wacana Judi Online Dikenakan Pajak: Bukan Usulan Saya, Kami Tetap Berantas

Judi online adalah jaringan internasional yang tak ada hentinya, sehingga prioritas pemerintah saat ini menutup seluruh kontennya.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Penjelasan Budi Arie Soal Wacana Judi Online Dikenakan Pajak: Bukan Usulan Saya, Kami Tetap Berantas
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Judi online memiliki jaringan internasional yang tak ada hentinya, sehingga prioritas pemerintah saat ini menutup seluruh kontennya. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pernyataannya soal wacana judi online dikenakan pajak hanya sebuah ide.

"Itu cuma omongan ide-ide saja. Kita tetap tegas memberantas judi online," katanya ketika ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Ia mengatakan hanya ingin mencoba menggambarkan situasi judi online di negara lain.

Baca juga: Wacana Judi Online Dikenakan Pajak, Bakal Menjadi Legal? Ini Kata Pengamat dan DPR

"Saya cuma mau gambarin bagaimana negara lain. (Di Indonesia) judi kan ilegal. Diberantas," ujar Budi.

Ketika ia mengemukakan hal tersebut, Budi mengaku hanya menyampaikan usulan dari pihak-pihak yang berbicara padanya. "Bukan saya yang usulin. Inget, lho," tegasnya.

Menurut dia, judi online adalah jaringan internasional yang tak ada hentinya. Jadi, prioritas pemerintah saat ini adalah menutup seluruh kontennya.

Berita Rekomendasi

"Judi online itu borderless. Kegiatan transnasional. Memang terus kalau kita tidak main, emang berhenti apa? Orang jaringannya internasional. Biar saja dinamika, yang penting kita tutup dulu semuanya," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memiliki beberapa wacana terkait penanganan perjudian online di Indonesia.

Pertama, dirinya mengatakan adanya saran agar judi online dikenai pajak.

Hal ini disampaikannya saat sesi tanya jawab dengan anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani ketika rapat kerja (raker) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (4/9/2023).

Awalnya, Christina meminta Budi untuk mengonfirmasi komitemnnya dalam memasukkan aturan larangan perjudian online ke Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE).

"Bisa saya minta komitmen bapak untuk memuat aturan larangan perjudian itu kita adopsi di dalam RUU ITE? tanya Christina ke Budi dikutip dari YouTube Komisi I DPR RI.

Namun, Budi justru mewacanakan usulan agar judi online dikenai pajak.

Usulan ini katanya diperoleh dari hasil diskusi dengan berbagai pihak.

"Begini Bu Christina, tadi kan saya bilang ini musti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa-apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya," jawab Budi.

"Ini soal transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, di Thailang juga sama. Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja', misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau," imbuhnya

Terkait hal ini, Budi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Ia hanya menegaskan jika dirinya tidak dalam posisi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas