Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Singgung TikTok Shop, Menkop UKM Teten Masduki: Medsos ya Medsos, Dagang ya Dagang

Teten keberatan jika platform media sosial TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Singgung TikTok Shop, Menkop UKM Teten Masduki: Medsos ya Medsos, Dagang ya Dagang
Tribunnews/Ibel
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki. Ia keberatan jika platform media sosial TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan platform digital tak boleh melakukan monopoli.

Maksud mantan Kepala Staf Kepresidenan itu, media sosial (medsos) tidak boleh ikut berdagang menjadi seperti e-commerce.

"Medsos [ya] medsos. Dagang [ya] dagang," katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Anak Buah Jokowi Tak Satu Suara Soal TikTok Shop, Manajemen Sebut Pemerintah Hambat Inovasi

Ia mengatakan, perihal media sosial yang disatukan dengan e-commerce menjadi social commerce ini, harus segera diatur.

Teten pun meluruskan maksud dia menolak keberadaan TikTok Shop. Ia menyebut bukan ingin melarang platform tersebut.

Namun, ia ingin melindungi produk dalam negeri yang keberadaannya semakin terancam karena produk impor masuk ke dalam negeri dengan harga sangat murah.

Berita Rekomendasi

"[Usaha milik] pedagang Tanah Abang mati. Konveksi di Jawa Barat mati karena masuk barang impor yang sangat murah lewat perdagangan platform digital," kata Teten.

"Saya bukan spesifik ngomong ke salah satu platform digital. Kami mau atur semua. Hari ini sudah dikuasai asing, masa kita tidak punya kesadaran?" Lanjutnya.

Ia pun menyatakan Indonesia menjadikan China sebagai tolok ukur dalam menggodok peraturan mengenai ekonomi digital.

Adapun peraturan ini akan dibentuk melalui Satgas Transformasi Digital yang saat ini dikepalai oleh Menteri Sekretaris Negara.

"China itu transformasi digitalnya melahirkan ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi lama. Dalam waktu 10 tahun, di China 2012-2022 ekonomi digital meningkat 5 kali lipat," ujar Teten.

"[Ekonomi digital] di sana menyumbang 41,5 persen Produk Domestik Bruto (PDB). 90% domestik, asingnya 10%. Kalau kita tidak mengatur, siapa yg bodoh?" Sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, TikTok Indonesia buka suara terkait rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang social commerce TikTok Shop.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas