Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Kominfo Targetkan Surat Edaran Panduan Penggunaan Artificial Intelligence Bisa Keluar Bulan Depan

Surat Edaran untuk mengatur norma-norma buat para pengembang, pengguna, serta pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam penggunaan AI.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kominfo Targetkan Surat Edaran Panduan Penggunaan Artificial Intelligence Bisa Keluar Bulan Depan
Endrapta Pramudhiaz
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam acara media gathering di Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan, Surat Edaran (SE) panduan penggunaan Artificial Intelligence (AI) ditargetkan keluar pada awal Desember 2023.

Adapun SE ini sifatnya masih normatif, bukan imperatif seperti Keputusan Menteri atau Peraturan Menteri.

SE ini untuk mengatur norma-norma buat para pengembang, pengguna, serta pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam penggunaan AI.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Terima Penghargaan Best Data and AI Governance Sektor Legislatif

Pekan depan, ia menyebut akan mengadakan diskusi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk meminta masukan terkait dengan SE ini.

"Nah, surat edaran panduan penggunaan artificial intelligence ini akan kita bahas Senin besok, kita akan undang sejumlah stakeholder," kata Nezar dalam acara media gathering di Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).

Ia mengatakan, draf yang sudah ada ini sudah dibuat berdasarkan diskusi dengan menyerap dari kekhawatiran global dan nasional yang muncul.

Berita Rekomendasi

Draf ini telah diolah Kominfo, serta sudah merupakan hasil diskusi dengan berbagai pihak.

Nezar mengungkap bahwa perumusan SE ini sudah memakan proses yang panjang, kira-kira sejak setahun yang lalu.

Dia bilang, keberadaan SE ini juga agar dalam atlas global, RI setidaknya sudah memiliki seperangkat regulasi untuk mengantisipasi AI.

"Kita sudah punya UU ITE, UU PDP, punya nanti Surat Edaran juga, dan ini diharapkan cukup untuk paling tidak antisipasi awal dalam peraturan AI," ujar Nezra.

"Kita keluarkan mudah-mudahan awal Desember sudah punya surat edaran panduan pengembangan AI," lanjutnya.

Sebelumnya, Nezar mengatakan di dalam surat edaran tersebut akan terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, serta pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial.

Nezar meyakini pemanfaatan teknologi AI akan memungkinkan untuk menciptakan sesuatu yang luar biasa.

Ia memandang, hal itu bisa terwujud jika melangkah bersama menghadirkan tata kelola pemanfaatan AI yang inklusif, produktif, dan memberdayakan.

Ia kemudian mengungkapkan sering mendapatkan pertanyaan mengenai bagaimana nantinya AI akan memberikan manfaat bagi masyarakat, mengingat tantangan yang harus diatasi tidaklah sedikit.

"Yang terpenting adalah kita sebagai manusia harus mempunyai keyakinan pada manusia, karena manusia pada dasarnya cerdas dan baik," kata Nezar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas