Cegah Internet Lelet, Kominfo Minta ISP Tak Jual Paketan di Bawah 100 Mbps
Kominfo akan menyiapkan turan soal batas minimal kecepatan akses internet di layanan fixed internet broadband yang ditawarkan oleh ISP.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna telepon seluler kerap mengeluhkan akses internet mereka yang lelet setelah membeli paket data dari perusahaan internet service provider (ISP) tertentu.
Menanggapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyiapkan turan soal batas minimal kecepatan akses internet di layanan fixed internet broadband yang ditawarkan oleh ISP.
Perusahaan penyedia layanan internet di Indonesia akan diminta untuk menyediakan internet cepat terhadap pelanggan. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat berkunjung ke Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Palembang.
Budi akan membuat kebijakan yang melarang penyedia layanan fixed internet broadband alias internet kabel, menjual layanan internet di bawah kecepatan 100 Mbps.
"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?" tutur Budi dikutip Jumat (26/1/2024).
Karena itu, ucap Budi, pihaknya ingin mengatur soal ISP diharuskan menyediakan jasa internet cepat.
"Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps," tambah Budi.
Budi menyampaikan, rata-rata kecepatan internet di Indonesia masih terbilang rendah, yaitu 24,9 Mbps. Angka ini disebut lebih rendah dibanding beberapa negara di Asia Tenggara lainnya seperti Filipina, Kamboja dan Laos.
Baca juga: Israel Tak Terima Starlink Beri Akses Internet Bantuan Internasional ke Gaza
Budi akan memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk berdiskusi terkait rencana kebijakan di atas.
Berdasarkan laporan Speedtest Global Index pada bulan Desember 2023, peringkat Indonesia masih terbilang kalah di dunia, bahkan di Asia Tenggara.
Baca juga: Riset Segara Institute: Digitalisasi Pendidikan di Indonesia Masih Terkendala Akses Internet
Mengacu Ookla, untuk kategori internet mobile, kecepatan internet rata-rata Indonesia mencapai 24,96 Mbps yang membuatnya naik tiga peringkat ke posisi ke-97 dari 146 negara di di dunia.
Sedangkan, di Asia Tenggara, Indonesia masih belum cukup ngebut internetnya, kalah dari Singapura, Malaysia, Thailand, Laos, Vietnam, Flipina, Brunei, Kamboja. Dan, hanya menang dari Myanmar dan Timor Leste.
Di kategori fixed broadband, Indonesia unggul dari Myanmar dan Timor Leste dan kalah dari negara lainnya. Per Desember 2023, posisi Indonesia turun dua peringkat menempati peringkat ke-126 dari 178 negara di dunia.