Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Bytedance Diminta Divestasi TikTok, Kongres AS Ancam Blokir

Joe Biden ancam akan memboikot ByteDance apabila platform yang menaungi TikTok itu tidak segera melakukan divestasi.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
zoom-in Bytedance Diminta Divestasi TikTok, Kongres AS Ancam Blokir
Febby Mahendra Putra/Tribunnews.com
Logo dari perusahan ByteDance di kantor Beijing, China. 

Sama seperti yang lainnya, Menteri Luar Negeri Latvia, Edgars Rinkevics mengatakan telah menghapus aplikasi TikTok dari HP-nya pada awal Maret. Pegawai di kementeriannya juga dilarang menggunakan TikTok.

9. Denmark

Denmark jadi negara selanjutnya yang melarang pegawai pemerintah menggunakan TikTok. Larangan ini dimulai setelah pusat keamanan siber Denmark menetapkan TikTok berisiko menjadi spionase.

10. India

Sejak tahun 2020, India telah lebih dulu melarang warganya untuk mengunduh Tiktok dan puluhan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat. Larangan ini ditetapkan usai aplikasi dari China melanggar masalah privasi dan keamanan.

11. Taiwan

Negara tetangga China, yakni Taiwan juga melarang penggunaan TikTok dalam tingkat federal terhitung sejak Desember 2022. Hal ini dilakukan karena pemerintah Taiwan mencurigai pemerintah China melakukan perang kognitif (cognitive warfare) pada Taiwan melalui sosial media.

Berita Rekomendasi

12. Jepang

Negara selanjutnya yang mulai memblokir kehadiran TikTok yakni Jepang, Larangan ini disahkan usai Partai Demokrat Liberal (LDP) mendesak pemerintah melarang jejaring sosial seperti TikTok yang kerap digunakan untuk kampanye disinformasi.

13. Pakistan

Sejak 2020 pemerintah Pakistan diketahui telah empat kali memblokir aplikasi TikTok dari negaranya karena mempromosikan konten tidak bermoral.

14. Afghanistan

Taliban juga ikut melarang TikTok sejak 2022 dengan alasan untuk melindungi kaum mudah dari penyesatan dan dinilai tidak konsisten dengan hukum Islam yang berlaku.

15. Iran

Mengikuti jejak yang lainnya, pemerintah Iran resmi melarang masyarakatnya untuk menggunakan platform TikTok karena aplikasi asal China ini memberlakukan aturan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Iran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas