Soal Dugaan Kebocoran 380 Ribu Data Pelanggan, Begini Jawaban Biznet
Biznet melakukan tiga langkah untuk mengusut kasus dugaan kebocoran data pelanggan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Biznet merespon soal dugaan kebocoran 380 ribu data pelanggan. Saat ini, menurut Biznet, masih ditelusuri untuk mencari tahu soal dugaan kebocoran data tersebut.
VP Marketing Biznet Rian Surachman menyampaikan, bahwa sejauh ini, soal dugaan kebocoran data masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan untuk kita cari tahu ini sebenarnya benar apa tidak (kebocoran data), siapa yang ngambil, itu masih dalam penyidikan," ujar Rian di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Kominfo Minta Klarifikasi ke Biznet, 380 Ribu Data Pengguna Diduga Bocor
Rian menyampaikan, Biznet melakukan tiga langkah untuk mengusut kasus dugaan kebocoran data tersebut.
Di antaranya, melakukan penyelidikan secara internal untuk mencari tahu potensi kebocoran di mana, serta melakukan langkah-langkah pencegahan.
"Bahkan kemungkinan untuk terjadi itu kita minimalisir secara mendalam," terang Rian.
Kemudian, langkah kedua, Biznet menggunakan konsultan eksternal di bidang cyber security untuk membantu penyelidikan. Selain itu, langkah ketiga, Biznet telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
"Mengirim laporan Direktorat Tindak Pidana Siber, jadi kita sudah melakukan tiga hal itu dan kita berharap masalahnya segera terselesaikan untuk kedepannya," kata Rian.
Rian berujar, sejauh ini kasus tersebut masih dugaan. Sejauh ini, belum ada keluhan dari pengguna. Terutama, soal nomor-nomor mereka yang diduga telah disebarkan secara publik oleh oknum tersebut.
"Saat ini belum ada laporan dari pelanggan, tapi memang kalau ada yang bertanya kita langsung merespon dan transparan terkait kondisi kami,” imbuh Rian.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyurati penyedia layanan internet Biznet terkait dugaan kebocoran 380 ribu data pelanggan.
"Kemarin kita sudah bersurat untuk minta klarifikasi. Karena gini, aturannya itu mereka yang melapor ke kita, tapi kalau kita menemukan ini, kita minta klarifikasi," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, pekan lalu.
Sebelumnya, Biznet menjadi korban serangan siber yang diindikasikan sebagai insider threat atau serangan dari dalam pada tanggal 10 Maret 2024.
Sedangkan data yang diduga bocor meliputi nama pengguna, email, NIK, NPWP, nomor ponsel, alamat, dan data pribadi lainnya.
Terkait adanya dugaan kebocoran data tersebut, Biznet dilaporkan telah melakukan proses investigasi dengan melibatkan pihak berwajib untuk membuktikan kebenarannya.
Apabila terbukti ada oknum yang melanggar hukum dan berusaha mengambil keuntungan dari hal tersebut, Biznet menegaskan akan membawa kasus itu ke ranah hukum.