Taman Ratu Safiatuddin, Taman Mininya Aceh
Di sini terdapat 23 rumah adat yang mewakili setiap kabupaten/kota yang berdiam di provinsi paling ujung barat Indonesia.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan wartawan Serambi Indonesia, Nurul Hayati
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Taman Sulthanah Safiatuddin atau yang lebih dikenal dengan nama Taman Ratu Safiatuddin adalah taman mininya Aceh.
Di sini terdapat 23 rumah adat yang mewakili setiap kabupaten/kota yang berdiam di provinsi paling ujung barat Indonesia.
Rumah adat atau yang dikenal dengan sebutan anjungan tersebut mempunyai ciri khas yaitu bangunan berupa rumah panggung, bermaterial kayu, dan tidak memakai paku.
Anjungan tersebut merupakan etalase untuk menengok keberagaman suku dan budaya yang tumbuh dalam masyarakat.
Taman seni dan budaya ini diambil dari nama seorang sulthanah yang memerintah pada masa Kerjaaan Aceh Darussalam pada abad ke-17, Sri Ratu Tajul Alam Safiatuddin Johan Berdaulat.
Oleh Gubernur Aceh masa itu, Abdullah Puteh, tempat ini didedikasikan untuk menghargai jasa sang ratu.
Rumah adat Kabupaten Aceh Barat. (Serambi Indonesia/Nurul Hayati)
Mulanya dibangun 20 anjungan, lalu seiring pemekaran wilayah, menyusul tiga anjungan baru yaitu Subulussalam, Aceh Jaya, dan Nagan Raya.
Taman Ratu Safiatuddin bukan sekadar bangunan fisik, tapi juga menyimpan spirit menjaga kelestarian seni budaya.
Terletak di kawasan strategis yang bersisian dengan Kantor Gubernur Aceh, Jalan T Nyak Arief Desa Lampriek, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Selain 23 anjungan yang menjadi penghuni tetap, tempat ini juga mempunyai satu panggung utama yang kerab dijadikan tempat atraksi.
Baik pihak pemerintah maupun swasta biasa menyuguhkan perhelatan seni di sini.
Taman Ratu Safiatuddin buka setiap harinya dari pagi hingga sore hari. Untuk masuk ke sini juga tak dikutip biaya apapun.
Namun sayangnya tidak semua anjungan memiliki penjaga, sehingga kita tak bisa masuk ke dalam.