Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpar Arief Yahya Optimis, Kejar Target Triwulan IV Gaet Tiga Juta Wisatawan Asing

Kementerian Pariwisata RI mendapat amunisi baru, untuk mengejar target kunjungan wisatawan mancanegara

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Menpar Arief Yahya Optimis, Kejar Target Triwulan IV Gaet Tiga Juta Wisatawan Asing
Foto Richard Susilo
Menteri Pariwisata Indonesia, Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKementerian Pariwisata RI mendapat amunisi baru, untuk mengejar target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di triwulan empat, Oktober, November, Desember 2015 ini, yang rata-rata satu juta per bulan.

Presiden Joko Widodo kembali menandatangani Prepres baru No 104 tahun 2015, tentang 45 negara baru yang dibebaskan masuk ke Indonesia tanpa visa, per 23 September 2015.   

Itu berarti RI sudah mengeluarkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) total kepada 90 negara. Sebelumnya, bulan Juni 2015 presiden juga sudah mengeluarkan kebijakan BVK tahap I, untuk 30 negara.

Dengan 90 negara itu berarti hampir semua negara di dunia yang berpotensi melancong ke negeri seberang, sudah diberikan kemudahan akses masuk ke tanah air.

“Bebas Visa Kunjungan (BVK) inilah materi yang kami promosikan ke seluruh penjuru dunia, untuk mengejar target di liburan akhir tahun. Bulan Oktober 2015 proyeksi kunjungan wisman 900 ribu, bulan November 2015 naik 1 juta orang, dan Desember 2015 diharapkan 1,1 juta. Average tiga bulan itu 1 juta per bulan,” ungkap Menteri Pariwisata Dr Ir Arief Yahya MSc.

Ke-45 negara baru yang diberi BVK Tahap II itu antara lain: India, Taiwan, Arab Saudi, Timor Leste, Irlandia, Portugal, Turki, Mesir, Rumania, Argentina, Bulgaria, Yunani, Kazakhstan, Slovakia, Slovenia, Tunisia, Estonia, Kroasia, Lithuania, Jornadia, Lebanon, Aljazair, Latvia, Luxemburg, Islandia, Belarusia, Maladewa, Papua New Guinea, Venezuela, Cyprus, Fiji, Tanzania, Malta, Azerbaijan, Ghana, Krigistan, Suriname, Panama, Seychelles, Dominika, Angola, San Marino, Liechtenstein, Monako, dan Vatikan. 

Manteri Arief Yahya makin optimis, bebas visa ini akan mendongkrak jumlah kunjungan wisman. Perlahan tapi pasti, berbagai kendala pariwisata yang paling mendasar, yang menjadi catatan Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) 2015 World Economic Forum (WEF), diurai satu per satu.

Regulasi seperti bebas visa, izin masuk kapal pesiar (cruise) dan perahu pesiar (yacht), bea cukai, poin Indonesia hanya 61%.

Regulasi dengan pendekatan pariwisata itu sudah mulai disosialisasi. Pekan depan, semua stageholder yang terkait dengan BVK akan berkumpul untuk menyamakan persepsi, agar implementasi di lapangan lancar tanpa kendala.

“Kebijakan BVK itu juga bisa menaikkan competitiveness index Indonesia. Menaikan peringkat daya saing kita di peta pariwisata dunia,” ujarnya.

Optimisme Arief Yahya itu bukan tanpa alasan. Pertama, kebijakan ini sudah semakin mendekati Malaysia, yang sudah lama mengeluarkan peraturan Bebas Visa, hingga 164 negara. Dan menyalip Negeri “Gajah Putih Thailand”, yang hanya 56 negara.

“Malaysia 27,4 juta wisman, Thailand 24,8 juta. Indonesia masih di di angka 9,4 juta wisman. Kita akan kejar, sampai 2019 akan menjadi 20 juta orang,” jelasnya,

Kedua, begitu efektif di-undangkan, BVK Tahap I, jumlah kunjungan wisman bulan Agustus 2015 langsung terasa lonjakannya. Great Batam naik 20,71%, Great Jakarta naik 15,54%.

Hanya Great Bali yang turun 11,29% karena imbas dari erupsi Gunung Raung yang membuat Bandara Ngurah Rai Denpasar buka tutup hampir dua minggu.

Berita Rekomendasi

Meskipun juga ada asap yang mengganggu hampir semua bandara di Pulau Sumatera dan Kalimantan, secara komulatif, wisman yang masuk masih bertumbuh 3 persen, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah kunjungan wisman pada periode Juni – Juli 2015 tercatat sebanyak 1.629.381 kunjungan atau meningkat 4,27% dibandingkan periode yang sama tahun 2014 (1.628.685 wisman).

Lalu kunjungan wisman 30 negara baru BVK sejak diberlakukan BVK 10 Juni 2015 sampai 9 Agustus 2015, tercatat 592.748 kunjungan atau meningkat 15%, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2014.

Ketiga, hasil riset panjang yang dilakukan UNWTO tahun 2013, kebijakan visa facilitation itu berpotensi menaikkan jumlah kunjungan antara 5-25 persen di negara-negara G-20.

Sebaliknya, dari studi yang dilakukan Lawson, R. A., & Lemke, J. S. (2012) tentang Travel Visas, pada 188 negara menegaskan, jika suatu negara yang sebelumnya bebas visa lalu memberlakukan visa, akan menurunkan jumlah wisatawan 52-63%.

Keempat, ada contoh konkret ketika Korea Selatan membebaskan visa untuk Tiongkok tahun 2005-2009, wisman dari Negeri Tirai Bambu itu naik 65%, atau growth rata-rata 18,9%.

Ketika Hongkong memberlakukan bebas visa buat Rusia 2008-2010, peningkatannya sampai 133%. Begitu pun ketika Tiongkok membebas visakan Jepang, wisatawan Negeri Matahari Terbit itu melonjak 18,47% di tahun 2007.

Kelima, negara pesaing yang teritorialnya bersebelahan dengan Indonesia, yakni Malaysia dan Singapore, selain memberikan fasilitas bebas visa juga menambah masa tinggal di negaranya. Jika Indonesia 30 hari, visa mereka berlaku sampai 90 hari.

“Kita harus melihat kisah sukses ke luar sana, outworld looking, bagaimana cara mereka sukses,” kata Arief Yahya.

Selain BVK tambahan 45 negara baru, kemenpar juga mendapat peluru baru untuk mengejar target kunjungan di triwulan empat. Pemerintah juga mencabut dan menghapus peraturan tetang CAIT atau Clearance Approval For Indonesian Territory (CAIT) dan menerapkan Custom, Immigration, Quarantine, Port (CIQP) untuk perahu pesiar (yacht) dan kapal pesiar (cruise) asing yang merapat ke dermaga di Indonesia.

Ini akan membuat wisata bahari Indonesia semakin hidup, karena kapal dan perahu wisata bisa dengan mudah, tidak berbelit-belit, tidak banyak persyaratan, dan cepat, untuk masuk ke perairan Indonesia.

“Ada ribuan yacht dan cruise yang bersandar dan parkir di Marina Singapore. Mereka justru menggunakan perairan Indonesia sebagai halaman tempat bermain. Dengan pencabutan CAIT dan pemberlakukan CIQP itu, mereka juga bisa menginap di dermaga yang ada di Batam dan Bintan. Jaraknya dekat lagi? Akan lebih banyak devisa yang masuk ke Indonesia,” urainya. 

Arief Yahya juga berterima kasih, ada kebijakan pencabutan cabotage, yakni prinsip yang memberikan hak beroperasi secara komersial di dalam satu negara hanya kepada perusahaan angkutan dari negara itu sendiri, secara eksklusif. D

alam bahasa yang lebih sederhana, cruise yang boleh mengangkut dan menurunkan penumpang di Indonesia hanya yang berbendera Indonesia.

“Nah, ini yang sudah dicabut, sehingga cruise asing bisa beroperasi di 5 pelabuhan. Ini juga memberi dampak ke depan yang positif,” jelas Mantan Dirut PT Telkom ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas