Gedung Perundingan Linggarjati, Saksi Bisu Sejarah Indonesia yang Mulai Terlupakan
Bangunan yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan ini adalah saksi dari salah satu sejarah paling penting dalam perjalan bangsa Indonesia.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hamim Thohari
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Berada di kaki gunung Ceramai Kabupaten Kuningan Jawa Barat, sebuah bangunan bergaya kolonial tampak begitu asri dikeliling taman yang cukup luas.
Bangunan yang berada di area pedesaan dan jauh dari hiruk pikuk perkotaan ini adalah saksi dari salah satu sejarah paling penting dalam perjalan bangsa Indonesia.
Lokasi perundingan. (Tribun Jogja/Hamim)
Di bangunan yang lokasinya di desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan ini adalah tempat berlangsungnya perundingan Linggarjati.
Perundingan yang berlangsung pada tanggal 10 hingga 13 November 1946 ini menghasilkan beberapa kesepakatan, yakni Belanda mengakui kekuasaan de-facto pemerintah Indonesia meliputi Jawa, Madura dan Sumatra.
Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
Belanda dan Indonesia membentuk Negara serikat. Indonesia dan Belanda membentuk Uni-Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Hasil perundingan tersebut ditandatangani pada tanggal 15 November 1946.
Saat ini Gedung Perundingan Linggarjati ini menjadi salah satu obyek wisata andalan kabupaten Kuningan.
Setiap harinya tempat ini selalu ramai oleh pengunjung.
Di dalam gedung bersejarah ini menyimpan beragam koleksi yang berkaitan dengan perundingan Linggarjati.
Di ruang tengah yang menjadi lokasi perundingan terdapat kursi dan meja yang digunakan saat perundingan.
Dikatakan salah satu penjaga Gedung Perundingan Linggar Jati Mihad, tempat tidur yang berada di sejumlah kamar pun adalah yang digunakan oleh para anggota delegasi dari kedua negara.
Juga penengah perundingan bernama Lord Killearn yang berasal dari Inggris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.