Tunda Dulu ke Singapura, Virus Zika Sedang Menyerang: Ini Travel Warning dari Pemerintah
"Khususnya WNI yang akan berkunjung atau baru kembali dari negara terjangkit."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah Indonesia mengeluarkan saran untuk berhati-hati atau tidak mengunjungi (travel advisory) Singapura menyusul bertambahnya korban yang terjangkit virus zika.
Hingga Kamis (1/9/2016) kemarin, satu orang Warga Negara Indonesia di Singapura terdeteksi tertular virus zika.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, travel advisory tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat.
"Khususnya WNI yang akan berkunjung atau baru kembali dari negara terjangkit," kata Oscar melalui keterangan tertulis, Kamis (1/9/2016).
Anjuran pemerintah yang tercantum pada travel advisory tersebut, adalah:
1. Warga Negara Indonesia yang berkunjung ke daerah yang saat ini sedang mengalami penyebaran virus zika, dianjurkan untuk menghindari diri dari gigitan nyamuk dengan cara mengenakan pakaian yang menutup lengan dan tungkai, menggunakan obat oles anti nyamuk, dan tidur menggunakan kelambu atau tidur dalam kamar dengan jendela dan ventilasi memakai kassa anti nyamuk.
Selain itu dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke dokter bila jatuh sakit.
2. Bagi wanita hamil dianjurkan untuk tidak berkunjung ke daerah-daerah yang diketahui sedang mengalami penyebaran virus zika.
Jika terpaksa harus melakukan perjalanan ke daerah, hendaknya melakukan tindakan pencegahan dari gigitan nyamuk secara ketat.
Sedangkan bagi wanita yang merencanakan kehamilan sebaiknya menunda selama delapan minggu pasca kepulangan dari daerah tersebut.
3. Bagi siapa saja yang baru kembali dari daerah yang diketahui telah terjadi penyebaran virus zika diminta untuk memeriksakan kondisi kesehatannya dalam 14 hari setelah tiba di Indonesia dan segera memeriksakan diri ke dokter apabila mengalami keluhan atau gejala demam, ruam kulit, nyeri sendi dan otot, sakit kepala dan mata merah.
Kepada dokter pemeriksa, pelaku perjalanan hendaknya menjelaskan riwayat perjalanannya dari daerah yang diketahui telah terjadi penyebaran virus zika.
4. Di wilayah pelabuhan (laut/ udara/ darat) yang mempunyai akses dengan Negara terjangkit, upaya pengendalian Vektor dilakukan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk.
Penulis: Nabilla Tashandra