Mengenal Panmunjeom, Saksi Bisu Dimulainya Perdamaian di Antara Korea Utara & Korea Selatan
Berikut fakta-fakta yang harus kamu tahu terkait Panmunjeom, saksi bisu perdamaian di antara Korea Selatan dan Korea Utara
Penulis: Bobby Wiratama
Pada pembukaan pertemuan puncak tersebut, Kim Jong Un mengatakan, pertemuan ini merupakan periode baru dalam sejarah Korea.
"Saya datang ke sini bertekad untuk mengirim sinyal awal sejarah baru," katanya kepada Moon Jae-in di Zona Demiliterisasi, seperti dilansir dari AFP.
Ucapan Kim Jong Un pun terbukti bukanlah janji-janji palsu semata
Dari kabar terbaru yang beredar di media Korea, Dari pertemuan yang ada inilah, Kedua pemimpin negara tersebut menyepakati Deklarasi Panmunjeom.
Melansir dari Korea Times, Deklarasi yang diprakarsai oleh Kim Jong Un dan Moon Jae-in ini berisi 9 poin.
Inti dari deklarasi ini sendiri adalah kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perang dan mengembalikan kedamaian di semenanjung Korea.
Berikut 9 poin dari Deklarasi Panmunjeom melansir dari Korea Times.
(1) Dua negara Korea tersebut setuju untuk mengumumkan berakhirnya Perang Korea yang telah ditangguhkan sejak perjanjian gencatan senjata pada tahun 1953.
(2) Dua negara Korea tersebut setuju untuk menetapkan denuklirisasi sebagai tujuan bersama dan bekerja sama untuk membuat Semenanjung Korea bebas nuklir.
(3) Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in akan mengunjungi Pyongyang di musim gugur.
(4) Dua negara Korea tersebut setuju untuk menghentikan berbagai tindakan bermusuhan baik di tanah, di udara dan di lautan.
(5) Mulai 1 Mei, Dua negara Korea tersebut akan menghentikan siaran propaganda di perbatasan antar-Korea.
(6) Dua negara Korea tersebut akan mendirikan kantor penghubung yang dioperasikan bersama di Gaeseong, Korea Utara.
(7) Pada 15 Agustus, kedua negara Korea tersebut akan menjadi tuan rumah reuni keluarga yang dipisahkan oleh Perang Korea 1950-53.