Panorama Alam Desa Adat Sendi Mojokerto yang Mempesona, Sayang Tak Diakui Pemprov Jatim
Banyak warung-warung berjejer di pinggir jalan menyuguhkan kuliner lezat berupa makanan khas tradisional nasi jagung lauk ikan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kawasan Desa adat Sendi telah menjelma sebagai kawasan objek pariwisata jujugan wisatawan.
Paling tersohor daerah Sendi memiliki banyak pilihan wisata alam eksotis. Destinasi alam di tempat itu rata-rata dikelola mandiri oleh warga setempat yang secara turun-temurun mendiami Desa adat Sendi tanpa bantuan dari pihak manapun, apalagi dari pemerintah daerah.
Meski demikian setiap pekan kawasan ini selalu ramai di kunjungi wisatawan. Panorama alam di sekitarnya begitu memesona memanjakan mata. Bersuhu sejuk khas hutan asri masih terjaga kelestariannya.
Banyak warung-warung berjejer di pinggir jalan menyuguhkan kuliner lezat berupa makanan khas tradisional nasi jagung lauk ikan asin sambal pedas.
Desa adat Sendi berada kawasan Perhutani di sepanjang jalur alternatif favorit jalan raya yang menghubungkan Kota Batu menuju ke Pacet Mojokerto. Tepatnya, diperbatasan wilayah Desa Pacet Selatan, lokasinya berada persis di antara lereng Gunung Welirang hingga kawasan hutan Tahura di punggung Gunung Anjasmara.
Namun, ternyata Desa adat Sendi belum diakui oleh Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto sebagai sebuah desa yang memiliki hak pembangunan infrastruktur oleh pemerintah setempat.
Hilangnya Desa Adat Sendi dari peta Pemkab Mojokerto tak ubahnya menjadikan kawasan ini seakan seperti tanah tak bertuan.
Tidak diakuinya Sendi sebagai desa sangat berdampak kepada masyarakat yang hingga kini bermukim di desa setempat.
Bagaimana tidak, masyarakat Desa Adat Sendi seakan belum 'merdeka' lantaran selama lebih dari 7 dekade belum memperoleh pengakuan secara wilayah administratif sebagai desa.
Sudah dapat dipastikan apabila sebuah kawasan di luar lingkup Pemkab Mojokerto akan secara otomatis berpotensi tidak terakomodir pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana umum lainnya.
Puncaknya, masyarakat mengenakan pakaian khas Desa adat Sendi sembari membawa tumpeng, sesaji dan dua peti pusaka mendatangi Pendopo Pemkab dan kantor DPRD Kabupaten
Mojokerto, Rabu (1/8/2018).
Mereka mendesak Pemkab dan DPRD Kabupaten Mojokerto menanggapi aspirasinya sekaligus menyampaikan tuntutannya terkait pengakuan atas wilayah kelola mereka kepada pihak Pemprov Jawa Timur, supaya mengakui dan segera mengesahkan perlindungan masyarakat hukum adat Sendi.
Sucipto, Pejabat Sementara Kepala Desa adat Sendi sesuai SK Bupati pada Desember 2017 ini menjelaskan warga Sendi ingin meneruskan perjuangannya untuk kembali mengangkat desa peninggalan leluhur yang telah dimulai pada 1999 silam.
"Perjuangan sudah dilakukan sedemikian rupa, nyuwun sewu (Permisi) semangat mereka tidak hanya wani gelut (Berani berkelahi) tetapi juga wani Pati (Berani mati," ungkapnya.