Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Tiongkok Ditangkap dan Didenda Rp 292 Juta Gara-gara Lempar Koin ke Pesawat

Seorang pria penumpang pesawat terbang di Provinsi Anhui, Tiongkok ini ditangkap karena diduga menganggu keamanan penerbangan.

Editor: Rizky Tyas Febriani
zoom-in Seorang Pria Tiongkok Ditangkap dan Didenda Rp 292 Juta Gara-gara Lempar Koin ke Pesawat
QQ
Ilustrasi Foto Koin dan Turbin Pesawat Terbang 

TribunTravel.com/ Gigih Prayitno 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang merupakan penumpang pesawat terbang di Provinsi Anhui, Tiongkok ini ditangkap karena diduga  menganggu keamanan penerbangan.

Dilansir Xinan Evening News dikutip SCMP, Jumat (22/2/2019) mewartakan bahwa Maskapai Lucky Air 8L9960 di Bandara Anqing Tianzhushan dibatalkan penerbangannya pada pekan lalu.

Hal ini dikarenakan setelah petugas menemukan dua koin 1 yuan di dekat mesin pesawat sebelah kiri.

Seorang penumpang pria bermarga Lu mengaku sebagai orang yang melemparkan koin itu.

Dalam keterangan tertulisnya, Lucky Air menyatakan mereka kehilangan pendapatan hingga 140.000 yuan, atau sekitar Rp 292,8 juta, akibat pembatalan penerbangan itu.

Dan maskapai perbangan bersiap untuk menuntut penumpang yang menyebabkan pembatalan penerbangan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Rekomendasi

Kepada staf yang menahannya, pria berusia 28 tahun itu mengaku melemparkan koin ke pesawat untuk mendapatkan nasib baik selama perjalanan.

Teknisi menyatakan, jika koin itu sampai masuk ke mesin pesawat, maka turbin pemutar bakal rusak, dan berisiko terjadi kegagalan mesin.

Sehingga hal tersebut dapat mematikan mesin pesawat dan sangat berbahaya bila pesawat sedang berada dalam kondisi terbang.

Seluruh penumpang yang berjumlah 162 orang dilaporkan harus menunggu selama satu hari sebelum bisa terbang ke Provinsi Yunnan.

BACA SELENGKAPNYA >>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas