Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Dinas Pariwisata Wonosobo Tanggapi Keluhan Viral soal Tiket Masuk Kawasan Dieng

Klarifikasi Dinas Pariwisata Wonosobo Tanggapi Keluhan Viral soal Tiket Masuk Kawasan Dieng

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Klarifikasi Dinas Pariwisata Wonosobo Tanggapi Keluhan Viral soal Tiket Masuk Kawasan Dieng
FACEBOOK
Tiket masuk kawasan wisata Dieng di Wonosobo 

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wonosobo menanggapi keluhan viral wisatawan mengenai tiket masuk kawasan Dieng

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Sebuah unggahan tentang keluhan wisatawan yang berkunjung ke Dieng Jawa Tengah viral di media sosial Facebook.

Pemilik akun Dwi Erma Kustiani mengeluhkan soal penarikan tiket masuk kawasan Dieng di jalan sebelum gerbang objek wisata Telaga Warna, Kejajar, Kabupaten Wonosobo.

Ia mempertanyakan kejelasan perihal penarikan tiket itu.

Selain legalitas, ia juga mempertanyakan mengapa ada penarikan tiket lain di luar tiket masuk masing-masing objek wisata Dieng.

Viral Keluhan Wisatawan soal Penarikan Tiket Masuk Kawasan Dieng: Fungsine Mbayar Ki Nggo Ngapa?

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo Edi Santoso mengonfirmasi, penarikan tiket tersebut resmi atau legal.

Dasarnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 4/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Berita Rekomendasi

"Itu legal di bawah Perda kita," jelas Edi kepada Tribunjateng.com.

Pihaknya pun memahami komplain masyarakat atau wisatawan mengenai pungutan retribusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dia pun menyadari sebagian masyarakat kurang memahami tujuan penarikan itu sehingga terkesan ada banyak pungutan saat memasuki kawasan dataran tinggi Dieng via Wonosobo.

Halaman selanjutnya

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas