Aturan Membawa Powerbank di Pesawat yang Wajib Traveler Ketahui
Ledakan akibat membawa powerbank kembali terjadi, kali ini terjadi di Bandara Internasional Chiang Mai, Thailand.
Editor: Sinta Agustina
TRIBUNNEWS.COM - Ledakan akibat membawa powerbank kembali terjadi, kali ini terjadi di Bandara Internasional Chiang Mai, Thailand.
Dari rekaman CCTV memperlihatkan tas turis yang terbakar akibat ledakan powerbank.
Insiden yang terjadi pada Minggu (21/7/2019) itu tidak menyebabkan cedera ketika turis melepar tas gendongnya, dikutip TribunTravel dari laman AsiaOne.com.
Sebelumnya, maskapai China Souterhn Airlines juga mengalami insiden yakni terbakarnya powerbank di dalam kabin yang saat itu turut menyita perhatian dunia penerbangan, tidak terkecuali Indonesia.
Dari dua kejadian tersebut, traveler tentu tahu bagaimana berbahayanya membawa powerbank di pesawat.
Kementerian Perhubungan Indonesia pun telah membuat peraturan membawa powerbank ke dalam pesawt yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 015 Tahun 2018.
Aturan ini didasarkan pada ketentuan dari International Air Transport Association (IATA).
Berikut sembilan aturan membawa powerbank di dalam pesawat yang berhasil Tribun Travel rangkum:
1. Semua penyelenggara bandara diinstruksikan untuk menginfomasikan kepada setiap penumpang dan personel pesawat udara terkait ketentuan membawa powerbank atau baterai lithium cadangan pada pesawat udara.