Kronologi Traveler yang Didenda Rp 1 Juta Karena E-Tollnya Hilang
Seorang pengguna jalan tol terkena denda dua kali lipat gara-gara tidak bisa menunjukkan kartu pembayaran elektronik e-toll.
Editor: Gigih Prayitno
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengguna jalan tol terkena denda dua kali lipat gara-gara tidak bisa menunjukkan kartu pembayaran elektronik e-toll.
Kejadian itu viral di media sosial Facebook, lantaran nilai denda cukup fantastis, Rp 1 juta lebih.
Dari tayangan video di media sosial Facebook, pria berkaus merah itu membagikan kisahnya.
Ia mengatakan untuk pengguna jalan tol dan teman-teman driver jangan sampai kehilangan kartu e-toll. BACA SELENGKAPNYA >>>>>
• Jasa Marga Angkat Bicara Soal Traveler yang Didenda Rp 1 Juta Karena E-Toll Hilang
• Tarif Tol Jakarta - Cikampek - Trans Jawa Selama Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.