Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kapal PELNI yang Tetap Beroperasi untuk Rute Tertentu, KM Labobar Berlayar Pada 27 April

PELNI memutuskan untuk tidak akan menjual tiket pada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Daftar Kapal PELNI yang Tetap Beroperasi untuk Rute Tertentu, KM Labobar Berlayar Pada 27 April
Instagram/hrrysu
KM Sinabung 

TRIBUNNEWS.COM - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) – PT PELNI (Persero) akan mengikuti aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Pelarangan ini ditetapkan mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020 mendatang.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro mengatakan PELNI memutuskan untuk tidak akan menjual tiket pada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.

Namun, PELNI tetap akan memaksimalkan pelayanan kapal baik itu angkutan penumpang maupun angkutan logistik agar tetap bisa beroperasi.  HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

 Aturan Larangan Mudik Berlaku, 6 Kapal Pelni dari Tanjung Priok dan Surabaya Masih Beroperasi

 Aturan Ketat Kapal Pesiar Jika Kembali Beroperasi Setelah Pandemi Covid-19 Berakhir

TONTON JUGA

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas