Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Proses Refund Tiket Jadi Uang Tunai Tak Bisa Cepat? Ini Penjelasannya

Proses refund-nya membutuhkan waktu yang lebih lama, dan pengembaliannya tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan travel voucher.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kenapa Proses Refund Tiket Jadi Uang Tunai Tak Bisa Cepat? Ini Penjelasannya
KONTAN / Fransiskus Simbolon
Foto ilustrasi. 

(1) Badan usaha angkutan udara dalam mengembalikan biaya tiket angkutan udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. Melakukan penjadwalan ulang (re-schedule) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket dengan tanpa dikenakan biaya;

b. Melakukan perubahan rute penerbangan (re-route) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket tanpa dikenakan biaya dalam hal rute pada tiket tidak bertujuan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2;

c. Mengkompensasikan besaran nilai biaya jasa angkutan udara menjadi perolehan poin dalam keanggotaan badan usaha angkutan udara yang dapat digunakan untuk membeli produk yang ditawarkan oleh badan usaha angkutan udara; atau

d. Memberikan kupon tiket (voucher ticket) sebesar nilai biaya jasa angkutan udara (tiket) yang dibeli oleh penumpang dapat digunakan untuk membeli kembali tiket untuk penerbangan lainnya dan berlaku paling singkat 1 (satu) tahun serta dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali.

Lalu, dari mana refund berupa uang tunai yang biasanya diterima oleh konsumen?

Ternyata, pengembalian uang tunai yang selama ini dilakukan berasal dari 'kantong' agen travel sendiri.

BERITA REKOMENDASI

Pengamat industri aviasi Gerry Soejatman memaparkan mekanisme pembelian tiket melalui agen travel.

“Kalau kita beli tiket ke travel agent, travel agent akan proses ke maskapai, lalu maskapai akan mengurangi saldo dari Top Up Balance senilai tiketnya."

"Enak, enggak usah bawa-bawa cash lagi ke airline."

"Tapi, Top Up Balance ini enggak bisa dicairkan lagi jadi uang tunai,” jelas Gerry melalui unggahan utasnya di Twitter, mengenai skema refund.

Saat modal berbentuk Top Up Balance ini telah dikantongi oleh maskapai, maka modal ini tidak dapat dikembalikan lagi kepada agen travel dalam bentuk cash atau bentuk apapun.

Setelah maskapai menyetujui refund, maka maskapai akan mengembalikan dana tersebut secara ‘virtual’ berupa Top-Up Balance ke agen travel, bukan dalam bentuk uang tunai.

“Nah, kalau ada refund, travel agent mengajukan refund ke maskapai."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas