Aturan Diving di Kepulauan Seribu, Wajib Bawa Surat Sehat dan Alat Sendiri
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, masyarakat yang ingin berwisata di Kepulauan Seribu wajib membawa surat keterangan sehat dari tempa
Editor: Arif Setyabudi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, masyarakat yang ingin berwisata di Kepulauan Seribu wajib membawa surat keterangan sehat dari tempat asal.
Surat keterangan sehat tersebut wajib ditunjukkan ketika berada di dermaga Jakarta maupun Tangerang.
"Jadi semua orang yang mau masuk ke Kepulauan Seribu harus bawa surat keterangan sehat dari tempat asal, nanti akan dilakukan pengecekan oleh Gugus Tugas di dermaga," kata Junaedi dalam Live Streaming "Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif", Minggu (21/6/2020).
Selain itu, bagi wisatawan yang hendak melakukan kegiatan diving atau snorkeling di Kepulauan Seribu, juga disarankan membawa alat masing-masing. HALAMAN SELANJUTNYA --------->>>>>>>>
• Rekomendasi 7 Warung Mi Yamin Enak di Jakarta untuk Makan Siang