Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Diving di Kepulauan Seribu, Wajib Bawa Surat Sehat dan Alat Sendiri

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, masyarakat yang ingin berwisata di Kepulauan Seribu wajib membawa surat keterangan sehat dari tempa

Editor: Arif Setyabudi Santoso
zoom-in Aturan Diving di Kepulauan Seribu, Wajib Bawa Surat Sehat dan Alat Sendiri
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Suasana senja di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, masyarakat yang ingin berwisata di Kepulauan Seribu wajib membawa surat keterangan sehat dari tempat asal.

Surat keterangan sehat tersebut wajib ditunjukkan ketika berada di dermaga Jakarta maupun Tangerang.

"Jadi semua orang yang mau masuk ke Kepulauan Seribu harus bawa surat keterangan sehat dari tempat asal, nanti akan dilakukan pengecekan oleh Gugus Tugas di dermaga," kata Junaedi dalam Live Streaming "Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif", Minggu (21/6/2020).

Selain itu, bagi wisatawan yang hendak melakukan kegiatan diving atau snorkeling di Kepulauan Seribu, juga disarankan membawa alat masing-masing. HALAMAN SELANJUTNYA --------->>>>>>>>

 

 7 Bakso Enak di Jakarta, Cocok untuk Menu Makan Siang

 Rekomendasi 7 Warung Mi Yamin Enak di Jakarta untuk Makan Siang

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas