Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Daftar Kawasan Wisata Alam yang Akan Dibuka, yang Hobi Naik Gunung Catat!

Kawasan wisata alam akan dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Willem Jonata

"Kongkrit pelaksanaan pembukaan harus secara teknis mengikuti perkembangan dinamika Covid-19," tegasnya. Pengelola 29 TN, TWA, SM yang telah diperbolehkan menerima kunjungan wisata alam telah menyusun protokol kunjungan sesuai protokol Covid-19.

Adapun protokol tersebut di antaranya memuat pembatasan jumlah pengunjung yaitu hanya 10-30 persen dari daya dukung daya tampung atau dari rerata pengunjung tahun lalu.

Kemudian, secara bertahap dapat ditingkatkan sampai maksimal 50 persen sesuai hasil evaluasi.

Tujuan evaluasi tersebut, kata dia, untuk keputusan melanjutkan membuka kunjungan atau menutup kembali apabila terjadi kasus penularan.

Baca: Ratusan Wisatawan Padati Objek Wisata di Lereng Gunung Rinjani, Banyak yang Tak Pakai Masker

Rincian protokol secara lengkap disesuaikan kondisi masing-masing TN,TWA, dan SM memuat arahan-arahan seperti jaga jarak, penggunaan masker, hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, surat sehat, dan asuransi. Kemudian, untuk sementara khusus pendakian hanya diperbolehkan berkegiatan satu hari atau one day trip.

Ratusan wisatawan ketika melihat matahari terbit di Kelimutu, NTT.(SANDRO GATRA/KOMPAS.com)
Ratusan wisatawan ketika melihat matahari terbit di Kelimutu, NTT.(SANDRO GATRA/KOMPAS.com) (SANDRO GATRA/KOMPAS.com)

Guna menjamin penerapan protokol Covid-19 dan protokol kunjungan yang baru di TN,TWA, dan SM, maka pengelola terus melakukan simulasi, uji coba, pelatihan serta sosialisasi pembukaan kunjungan sehingga semua petugas dan semua pihak terkait memahami protokol kunjungan yang sudah ditetapkan.

Untuk itu, sanksi dapat diberikan kepada pengunjung atau siapa pun yang tidak mematuhi protokol dalam bentuk melarang yang bersangkutan untuk masuk ke TN,TWA, dan SM.

Berita Rekomendasi

Sanksi juga dapat diberikan dalam bentuk lain seperti menyemai bibit, menanam pohon, membersihkan kawasan, mengumpulkan sampah, posting promosi di media sosial dan lainnya.

Monitoring dan Evaluasi juga akan dilakukan secara rutin oleh tim kecil yang dibentuk KLHK.

Tim beranggotakan pejabat dan staff dari Setjen KLHK, Ditjen KSDAE dan Ditjen Penegakkan Hukum (Gakkum).

"Selamat berwisata sehat dan aman ke TN,TWA, dan SM dengan memenuhi semua protokol Covid-19 untuk kesehatan jiwa dan raga semua pengunjung," pesan Wiratno.

Berikut daftar 29 TN, TWA, dan SM yang telah diizinkan untuk dibuka kembali

  • TN Kepulauan Seribu
  • TN Gunung Halimun Salak
  • TN Gunung Gede Pangrango
  • TN Gunung Ciremai
  • TN Gunung Merbabu
  • TN Gunung Merapi
  • TN Bromo Tengger Semeru
  • TN Alas Purwo
  • TN Meru Betiri
  • TN Bali Barat
  • TN Kutai
  • TN Tambora
  • TN Gunung Rinjani
  • TN Manupeu Tandaru
  • TN Laiwangi Wanggameti
  • TN Kelimutu
  • TN Kepulauan Komodo
  • TWA Angke Kapuk
  • TWA Gunung Papandayan
  • TWA Cimanggu
  • TWA Kawah Gunung Tangkuban Perahu
  • TWA Guci
  • TWA Telogo Warno/Pengilon
  • TWA Grojogan Sewu
  • TWA Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup
  • TWA Pulau Sangalaki
  • TWA Lejja
  • TWA Manipo
  • TWA Riung 17 Pulau

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Daftar 29 Kawasan Pariwisata Alam yang Siap Dibuka

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas