Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandara Ngurah Rai Perlonggar Persyaratan Terbang Bagi Penumpang, Berlaku Mulai 5 Juli

Pelonggaran persyaratan penerbangan ini berlaku mulai Minggu, 5 Juli 2020 di lingkungan Bandara Ngurah Rai, Bali.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bandara Ngurah Rai Perlonggar Persyaratan Terbang Bagi Penumpang, Berlaku Mulai 5 Juli
istimewa
Penerbangan atau pesawat terakhir ke China yang dilayani Bandara Ngurah Rai sebelum penutupan sementara per 5 Februari 2020. 

1. Wajib menyertakan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif dengan masa berlaku 14 hari sejak diterbitkan

2. Penumpang yang tidak menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR wajib mengikuti tes PCR secara mandiri di intitusi kesehatan yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali.

3. Selama waktu tunggu hasil tes PCR, wajib menjalani karantina mandiri.

4. Sebelum masuk wilayah Bali, penumpang tujuan Bali wajib mengisi form lapor diri online di website https://cekdiri.baliprov/go.id, dan menunjukkan QR Code kepada petugas.

5. Penumpang dengan KTP non-Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keternagan hasil uji Rapid Test dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi surat pernyataan dan surat jaminan yang dapat diunduh di https://cekdiri.baliprov/go.id.

6. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan

7. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lingungi di perangkat telepon selular.
 

Berita Rekomendasi

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Kabar gembira, syarat penerbangan ke Bali semakin mudah, berlaku 5 Juli 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas