Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Jakarta Kembali Diperketat, KAI Daop 1 Jakarta akan Lakukan Penyesuaian

Terkait kebijakan PSBB Jakarta yang kembali diperketat PT KAI Daop 1 Jakarta akan melakukan penyesuaian.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in PSBB Jakarta Kembali Diperketat, KAI Daop 1 Jakarta akan Lakukan Penyesuaian
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga melakukan pemesanan tiket kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (31/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam tatanan normal baru (new normal) menyatakan loket hanya difungsikan untuk pembelian tiket tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online dengan tujuan untuk untuk mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurut Eva, jika di perjalanan terdapat penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius, maka penumpang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan.

Eva pun memastikan, upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di PT KAI Daop 1 Jakarta dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta.

"Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik," jelas Eva.

Anies Baswedan Kembali Perketat PSBB Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PSBB Jakarta akan kembali diterapkan seperti masa awal wabah virus corona (Covid-19).

Anies menekankan, keputusan ini terpaksa diambil demi keselamatan warga Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (istimewa)

Menurut Anies, kondisi kedaruratan wabah di Jakarta membuat wilayah tersebut tak punya pilihan lain selain menarik rem darurat sesegera mungkin.

Berita Rekomendasi

"Dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti pada masa awal pandemi dulu."

"Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca: Anies Cabut PSBB Transisi, Mulai Senin Depan Perkantoran di Jakarta Wajib Kerja dari Rumah

Dengan demikian, Anies menambahkan, diharapkan jumlah kasus Covid-19 dapat menurun dan warga terselamatkan.

"Sekali lagi, ini soal menyelamatkan warga Jakarta," tekan Anies.

"Jika ini dibiarkan, maka rumah sakit tidak akan sanggup menampung dan efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," sambungnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas