Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Membuat Paspor Terbaru 2020, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk membuat paspor tidaklah sulit, traveler perlu melengkapi syarat membuat paspor yang berupa sejumlah dokumen.

Editor: Sinta Agustina
zoom-in Syarat Membuat Paspor Terbaru 2020, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan
indonesia.go.id
Ilustrasi paspor Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Paspor menjadi satu dokumen penting yang harus dimiliki ketika bepergian ke luar negeri.

Bagi traveler yang ingin bepergian ke luar negeri, diwajibkan untuk membuat paspor terlebih dahulu.

Untuk membuat paspor tidaklah sulit, traveler perlu melengkapi syarat membuat paspor yang berupa sejumlah dokumen.

Melansir laman resmi Kemenkumham, Senin (12/10/2020), berikut syarat membuat paspor 2020.

HALAMAN SELANJUTNYA >>

Baca juga: Baru! Ini Cara Membuat Paspor 2020, Daftar Lewat Aplikasi hingga Biaya Pembuatan

Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat 49

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas