Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wisatawan Bule Kocar-kacir Dibubarkan Aparat Saat Hendak Rayakan Malam Tahun Baru di Pantai

Aparat gabungan terdiri dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, membubarkan acara malam tahun baru di Pantai Balian.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Wisatawan Bule Kocar-kacir Dibubarkan Aparat Saat Hendak Rayakan Malam Tahun Baru di Pantai
Polsek Selemadeg Barat
Tim Gabungan dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah, melakukan pembubaran sekelompok wisatawan asing yang berencana melakukan kegiatan perayaan tahun baru dengan api unggun atau menimbulkan kerumunan di Objek Pantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Sekelompok wisatawan asing yang akan menggelar kegiatan perayaan tahun baru dengan api unggun atau menimbulkan kerumunan di Pantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam dibubarkan aparat.

Aparat gabungan terdiri dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah.

Penutupan objek wisata tersebut merupakan wujud implementasi untuk menjalankan Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No. 4 /XII/2020.

Salah satu tujuannya adalah untuk menekan penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat.

Bahkan, Objek Wisata Pantai Balian ditutup sementara terhitung mulai hari ini hingga Minggu (3/1/2021) mendatang.

Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik menjelaskan, pihaknya menemukan sekolompok wisatawan asing yang berencana membuat api unggun di Pinggir Pantai Balian saat melaksanakan patroli.

Tim Gabungan dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah, melakukan pembubaran sekelompok wisatawan asing yang berencana melakukan kegiatan perayaan tahun baru dengan api unggun atau menimbulkan kerumunan di Objek Pantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam.
Tim Gabungan dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah, melakukan pembubaran sekelompok wisatawan asing yang berencana melakukan kegiatan perayaan tahun baru dengan api unggun atau menimbulkan kerumunan di Objek Pantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam. (Polsek Selemadeg Barat)

Melihat hal tersebut karena menimbulkan kerumunan jelang malam pergantian Tahun Baru 2021 langsung ditindaklanjuti.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi mereka jumlahnya sekitar 15 orang dan tanpa masker. Rencana mereka melakukan perayaan tahun baru di pinggir pantai dengan membuat api unggun," katanya, Kamis (31/12/2020) malam.

AKP Lanang Jelantik melanjutkan, guna mencegah terjadinya klaster baru langsung dilakukan pembubaran untuk kembali ke tempatnya menginap.

Kemudian juga dilakukan penutupan sementara satu objek wisata Pantai Balian yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Saat ini mereka sudah kembali ke tempatnya menginap. Kami imbau untuk tidak menimbulkan kerumunan dan Pantai Balian untuk sementara kami tutup hingga 3 Januari 2021 mendatang," tegasnya.

Baca juga: Video Viral Bule Terdampar di Pulau Bali Berbulan-bulan, Rela Jualan Teh untuk Menyambung Hidup

Kerahkan Seluruh Personel Amankan Malam Tahun Baru


Disisi lain, Polres Tabanan menggelar Apel Kesiapan Pengamanan malam pergantian tahu di Halaman Makopolres Tabanan, Bali, Kamis (31/12/2020).

Seluruh personel Polres Tabanan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan hari ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas