Tahun Baru 2021
Wisatawan Bule Kocar-kacir Dibubarkan Aparat Saat Hendak Rayakan Malam Tahun Baru di Pantai
Aparat gabungan terdiri dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, membubarkan acara malam tahun baru di Pantai Balian.

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Sekelompok wisatawan asing yang akan menggelar kegiatan perayaan tahun baru dengan api unggun atau menimbulkan kerumunan di Pantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam dibubarkan aparat.
Aparat gabungan terdiri dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah.
Penutupan objek wisata tersebut merupakan wujud implementasi untuk menjalankan Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No. 4 /XII/2020.
Salah satu tujuannya adalah untuk menekan penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat.
Bahkan, Objek Wisata Pantai Balian ditutup sementara terhitung mulai hari ini hingga Minggu (3/1/2021) mendatang.
Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik menjelaskan, pihaknya menemukan sekolompok wisatawan asing yang berencana membuat api unggun di Pinggir Pantai Balian saat melaksanakan patroli.

Melihat hal tersebut karena menimbulkan kerumunan jelang malam pergantian Tahun Baru 2021 langsung ditindaklanjuti.
"Jadi mereka jumlahnya sekitar 15 orang dan tanpa masker. Rencana mereka melakukan perayaan tahun baru di pinggir pantai dengan membuat api unggun," katanya, Kamis (31/12/2020) malam.
AKP Lanang Jelantik melanjutkan, guna mencegah terjadinya klaster baru langsung dilakukan pembubaran untuk kembali ke tempatnya menginap.
Kemudian juga dilakukan penutupan sementara satu objek wisata Pantai Balian yang berpotensi menimbulkan kerumunan.