Kota Tua Tutup, Pengunjung Asal Cirebon Kecewa Karena Tidak Ada Komunikasi
Momen Hari Raya Idul Fitri 2021 banyak dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk berlibur ke Kota Tua di Jakarta Pusat.
Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen Hari Raya Idul Fitri 2021 banyak dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk berlibur ke Kota Tua di Jakarta Pusat.
Akan Tetapi hari pertama lebaran, kota tua tidak membuka akses masuk untuk pengujung wisatawan dan merasakan efuoria lebaran 2021.
Banyak masyarakat yang tiba di Kota Tua, Jakarta Pusat dan tidak bisa berekreasi dalam rangka libur lebaran 2021.
Tribunnews mencoba mengkonfirmasi kepada beberapa pengujung yang datang.
"Saya mau wisata ke Kota Tua, Jakarta Pusat tapi sampai sini taunya tutup. Perasaan saya sih kecewa," ujar Mei (20) dan Noni (22) kepada Tribunnews, Kamis (13/5/2021).
Baca juga: Masyarakat Diimbau Patuhi Peraturan Terkait Pembatasan Wisata Saat Libur Lebaran
Mei menuturkan bahwa pihak pemerintah dan pengelola tidak sesuai janji yang dijanjikan dan bahkan ia mengungkapkan bahwa jika mudik dilarang seharusnya tempat wisata ada yang dibuka.
Baca juga: Tips dan Trik Membeli Oleh-oleh saat Berlibur, Jangan Lupa Gunakan Bahasa Setempat saat Menawar
"Kalau mudik dilarang, wisata ditutup kan jadi bingung mau kemana mas karena dalam rangka liburan lebaran juga," tutur Mei
"Saya juga perantau dari Cirebon dan perlu refresing, kalau ditutup gini bagaimana masyarakat dapat merasakan libur lebaran," ujar Mei
Selain itu pengujung lain juga menambakan bahwa kekesalan terhadap Kota Tua yang tidak dibuka.
"Padahal mau ke Museum Kota Tua, dan berhubung liburan, dan sampai sini tutup," ujar
Ia mengatakan, seharusnya Pemerintah dan pengelola lebih menginformasikan lebih luas mengenai penutupan Kota Wisata agar masyarakat dapat menerima.
"Jangan yang digombar-gonbarkan larangan mudik saja, tapi tempat wisata kurang sosialisasi kepada masyarakat," ungkap Aditya
Ia juga mengharapkan vaksinasi Covid-19 untuk dilancarkan dan peraturan mudik untuk harus dipertegas.
"Berhubung mudik dipertegas, warga negara asing (WNA) juga tidak boleh masuk karena Pemerintah tidak ada transparansi terhadap masyarakat," ungkap Indah
Aditya menegaskan kedepannya pemerintah pusat hingga pemerintah paling bawah untuk saling berkoordinasi mengenai hal tersebut.