Destinasi Wisata Dibuka, Pemerintah Pertimbangan Masuk Turis Usia di Bawah 12 Tahun
Destinasi wisata akan diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Dengan harapan dapat menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara bertahap, destinasi wisata secara resmi dibuka kembali. "Sesuai dengan permintaan bapak gubernur dan dan walikota kita akan perluas. Berbasis permintaan kita siap. Prinsipnya untuk mendukung," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam konferensi pers di Yogyakarta, Jumat (9/10/2021).
Dia mengatakan, destinasi wisata akan diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Dengan harapan dapat menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Dibukanya destinasi wisata kembali diharapkan menjadi kebangkitan sekaligus pemulihan untuk para usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta wirausaha.
Baca juga: Bali, Batam dan Bintan Akan Uji Coba Dibuka Kembali untuk Wisatawan Internasional, Jogja Menyusul.
"Supaya lapangan kerja kembali terbuka. Semua yang diajukan kepada pemerintah harus melalui proses yang resmi akan kami proses dan berikan fasilitasnya," katanya lagi.
Baca juga: Malang akan Miliki Tempat Wisata Islami Terintegrasi Mirip Cicalengka Dreamland Bandung
Untuk anak-anak yang di bawah 12 tahun, pemerintah mengatakan akan memberikan relaksasi pada pemerintah daerah.
"Terutama untuk ayah dan ibu yang sudah divaksin full, sudah terintegrasi aplikasi Peduli Lindungi. Pemerintah daerah punya relaksasi untuk menanganinya," papar Sandiaga kembali.
Hal ini dikarenakan wisata itu identik dengan wisata keluarga. Sehingga kata Sandiaga, akan sangat sulit jika anak tersebut tidak diikutsertakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.