Indonesia Berlakukan Visa on Arrival untuk Warga Kazakhstan Sejak 18 Januari 2023
Visa On Arrival elektronik (e-VoA) ke Indonesia untuk warga Kazakhstan kini mulai berlaku Rabu, 18 Januari 2023.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Visa On Arrival atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan elektronik (e-VoA) ke Indonesia berlaku untuk Kazakhstan mulai pukul 00.00 WIB hari Rabu, 18 Januari 2023.
Direktur Jenderal Imigrasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor IMI-0018.GR.01.01 Tahun 2023.
Surat edaran ini berkaitan dengan Kebijakan Keimigrasian Mengenai Layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (Electronic Visa on Arrival/ E-VOA), Visa Kunjungan Saat kedatangan (Visa on Arrival), dan Bebas Visa Kunjungan Untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan M. Fadjroel Rachman menyampaikan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan fasilitas VoA biasa dan elektronik kepada Kazakhstan.
"Kami juga akan bekerja cepat, efektif dan efisien untuk melaksanakan arahan Presiden untuk mendorong kenaikan transaksi perdagangan, kedatangan wisatawan dan investor asing ke Indonesia. Tentu juga meningkatkan kerjasama politik, sosial-budaya, pendidikan, selain ekonomi," papar Dubes Fadjroel dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).
Juru Bicara Presiden periode 2019-2021 tersebut juga mengatakan bahwa kebijakan VoA biasa dan elektronik ini merupakan hadiah istimewa dalam rangka perayaan 30 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Kazakhstan.
Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar layanan keimigrasian semakin cepat, mudah, dan modern.
Baca juga: Imigrasi Fasilitasi Visa On Arrival untuk Delegasi Pertemuan GPDRR 2022 di Bali
"Bahkan kebijakan ini merupakan kabar gembira khusus bagi 4.000-an pendekar pencak silat di seluruh Kazakhstan mengingat Pencak Silat adalah lokomotif diplomasi budaya Indonesia di Kazakhstan," ujarnya.
Kazakhstan merupakan negara terkaya di Asia Tengah. Setiap tahun dari Kazakhstan ada 10 jutaan turis berkualitas (tinggal lebih lama dan berbelanja lebih banyak) ke seluruh dunia.
Baca juga: Pemerintah Tambah Daftar Negara Visa on Arrival Khusus Wisata Bali
KBRI Astana menargetkan turis Kazakhstan ke Indonesia sekitar 10.000 orang sebagaimana angka kunjungan sebelum pandemi.
"Umumnya para wisatawan berkunjung ke Bali dan Lombok. Kolaborasi pentahelix diperlukan untuk menarik turis berkualitas lebih banyak dan menuju destinasi prioritas wisata lainnya di Indonesia," papar Fadjroel.
Dubes Fadjroel juga meyakini kebijakan imigrasi baru ini akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan Indonesia - Kazakhstan ke angka signifikan senilai 1 (satu) miliar dolar AS.
Baca juga: Wisatawan Australia Banjiri Bali Setelah Kebijakan Visa on Arrival Diperluas
Kebijakan ini juga diharapkan mendorong peningkatan investasi ke Indonesia, termasuk investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
"Insya Allah kerjasama antara Astana Ibukota Kazakhstan dan Nusantara Ibu Kota Indonesia segera ditandatangani pada tahun 2023, maka beragam kerjasama akan saling menguntungkan kedua negara."
Dia mengatakan, Kazakhstan telah berhasil mengatasi pandemi Covid-19 secara signifikan.
Negara itu menerapkan kebijakan bebas masker sejak Mei 2022 dan tidak melaporkan adanya penyebaran varian baru dan sudah memberikan kebijakan Bebas Visa kepada Indonesia selama satu bulan.
Dubes Fadjroel menegaskan optimismenya dan menekankan bahwa KBRI Astana sekarang didesain menjadi KBRI Pelayanan atau The Serving Embassy
"Kebijakan Indonesia memberikan Visa Kunjungan Saat Kedatangan biasa dan elektronik ini merupakan bukti saling percaya dan keinginan bekerja sama dalam tingkatan lebih tinggi dan lebih baik antara kedua negara," kata dia.