Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat Murah Denpasar-Jakarta, Cek Tarif dan Jadwal Keberangkatannya

Rekomendasi tiket pesawat murah Denpasar-Jakarta dari maskapai AirAsia, bisa dipesan dengan tarif Rp 609.300 sekali jalan.

Penulis: Muhammad Yurokha May
zoom-in AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat Murah Denpasar-Jakarta, Cek Tarif dan Jadwal Keberangkatannya
Instagram/@flyairasia.id
Ilustrasi maskapai penerbangan AirAsia. Maskapai AirAsia diketahui menawarkan tiket pesawat murah dengan rute Denpasar-Jakarta. 

• Berangkat dari Denpasar pada pukul 16.50 WITA dan tiba di Jakarta pada pukul 17.40 WIB

• Berangkat dari Denpasar pada pukul 18.50 WITA dan tiba di Jakarta pada pukul 19.40 WIB

• Berangkat dari Denpasar pada pukul 20.35 WITA dan tiba di Jakarta pada pukul 21.25 WIB

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

BERITA REKOMENDASI

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).


"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Rute Jakarta-Lombok 18 Juni, Harga Mulai Rp 2 Jutaan

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas