Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Siap Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesantren

Anggota Majelis Masyayikh Badriyah Fayumi mengatakan, sudah saatnya pesantren mengadaptasi standar mutu terpadu agar kepercayaan publik tetap terjaga

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemerintah Siap Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesantren
Kemenag RI
Majelis Masyayikh pada acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren KHAS, Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). 

Majelis Masyayikh di level pusat dan Dewan Masyayikh yang dibentuk oleh pesantren itu secara bersama-sama bekerja dengan konsep mitra.

"Jadi kami bukan hadir sebagai orang yang tiba-tiba memberikan penilaian, tetapi sama-sama merumuskan standar penjaminan mutunya,” papar Badriyah.

Dengan pengakuan pemerintah secara penuh, berarti pesantren memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas agar tidak mengecewakan publik.

Pesantren telah menjadi pusat transmisi ilmu-ilmu keislaman serta menjadi basis peradaban dan kebudayaan bangsa Indonesia yang memiliki peluang kerja yang luas di perusahaan-perusahaan dan instansi lain di Indonesia.

Hal ini adalah angin segar karena dalam sejarahnya selama ratusan tahun pesantren tidak dianggap sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Selama ini publik tidak sedikit pun meragui kredibilitas pendidikan pesantren, sebab di dalamnya dipenuhi dengan sistem yang terstruktur.

 "Kepercayaan publik ini harus dijaga dengan cara menjaga mutu secara internal," katanya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas