Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Jangan Masuk Aceh Kalau Tak Ber-KTP!
TERUNGKAPNYA jaringan teroris yang melakukan latihan di negeri Nanggroe Aceh Darussalam beberapa waktu lalu membuat pengamanan di sekitar wilayah perbatasan anatara Aceh dan Sumut diperketat.
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, KUALA SIMPANG - TERUNGKAPNYA jaringan teroris yang melakukan latihan di negeri Nanggroe Aceh Darussalam beberapa waktu lalu membuat pengamanan di sekitar wilayah perbatasan anatara Aceh dan Sumut diperketat.
Sejumlah aparat baik polisi maupun TNI berjaga di sejumlah ruas jalan. Mereka merazia setiap kendaraan yang masuk dan keluar Aceh.
Situasi ini mirip dengan pengamanan saat Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih bercokol di Aceh. Aparat mensweping setiap warga, menanyainya, dan meminta menunjukan kartu identitas.
Rubiah (54) ibu rumah tangga, warga Aceh Tamiang bahkan terpaksa menahan rindu untuk bertemu anak laki-lakinya yang sudah tak pulang selama lima tahun ke Aceh. Rencana anaknya pulang ke Aceh terpaksa dibatalkan karena si anak tak memiliki KTP. "KTP nya sudah lama mati, walau dia di Jawa dia masih pakai KTP Aceh. KTP itu sudah dua tahun tak diperpanjang. Takut terjadi apa-apa jadi saya minta dia membatalkan rencananya pulang kampung," kata Rubiah
Warga yang kedapatan tak membawa atau tak memiliki KTP bakal tak bisa melintas. Kartu identitas resmi jadi syarat layak paspor untuk bisa keluar atau masuk ke negeri serambi mekkah.
Rubiah mengaku maklum dengan keadaan ini, apalagi sebelumnya selama beberapa tahun ia pernah mengalami keadaan serupa sewaktu Aceh masih bergejolak. "Saya rindu sekali dengan anak saya, tapi nantilah kalau situasi aman baru dia bisa pulang. Apalagi kami sudah terbiasa dengan keadaan ini," katanya.
Namun meski demikian Robiah mengharapkan kondisi Aceh segera membaik dan pengamanan model seperti itu dihentikan. "Siapa yang tak ingin damai, layaknya masuk ke provinsi lain di Indonesia. Aceh masih satu kesatuan NKRI, bukan negeri lain," harapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.