Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pak Ustad Terserat Korupsi
menambah panasnya suhu politik di Indonesia.
Editor: Rachmat Hidayat
Oleh Maman Imanulhaq
TRIBUNNEWS.COM--Jelang Pemilu 2014 suhu politik makin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panasnya suhu politik di Indonesia.
Kemarin malam masyarakat dikejutkan dengan datangnya sejumlah penyidik KPK ke kantor DPP PKS dibilangan Jl TB Simatupang dan langsung membawa Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta. Lutfi Hasan Ishaq ditetapkan sebagi tersangka penerima suap sebesar Rp 1 Miliar terkait impor daging sapi dan di duga melanggar pasal 12 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
PKS, partai yang terkenal bersih dan bebas dari noda, semakin meyakinkan publik bahwa semua kader partai politik, tak terkecuali Partai Islam seperti PKS ini atau berbasis Islam seperti PPP, PAN dan PKB, banyak yang menjadi tersangka karena korupsi oleh KPK ataupun penegak hukum lainnya, bahkan sudah ada yang menjadi narapidana dan sudah bebas menghirup udara bebas.
Ambil missal: M Nazaruddin, Angelina Sondakh (Demokrat) Paskah Suzetta, Bobby Suhardiman, Hamka Yamdu, Anthony zeidra Abidin, Zulkarnaen Djabar (Golkar), Panda Nababan, Emir Moeis, Agus Condro, poltak Sitorus (PDIP) Bachtiar Hamsyah, Al Amin Nasution, Endin Soefihara, sofyan usman (PPP) Waode Nurhayati(PAN) Yusuf Emir Faisal (PKB). Bagaimana PKS?.
Walaupun telah sering disebut, kader PKS terlibat korupsi seperti Tamsil Linrung di badan anggaran DPR RI, dan Menteri pertanian sejak jaman Anton Apriyantono sampai Suswono yang diduga memonopoli masalah impor daging sapi, baru kali ini kader PKS tersandung kasus korupsi. Tidak tanggung-tanggung, yang ditangkap adalah Presiden PKS. Luthfi Hasan Ishaq.
Sebagai salah satu coordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) bersama tokoh masyarakat sipil lainnya, saya yakin bahwa KPK bergerak dengan data yang valid, informasi akurat serta bukti yang cukup sehingga berani langsung menetapkan LHI menjadi tersangka.
Dukungan publik kepada KPK membuat lembaga pemberantasan korupsi ini KPK semakin tajam dalam melakukan penindakan. Setelah beberapa orang eksekutif dan legislatif serta Jenderal Polisi ditangkap, kini partai yang mengusung jargon, “Bersih dan Peduli” inipun disambanginya tanpa ragu-ragu.
Kegelisahan saya bukan hanya pada masa depan Negara ini, seperti yang diungkapkan KH. Abdurrahman Wahid, Gus Dur pada saya pada tanggal 7 Desember 2009 di kantor PBNU, “ Negeri ini tidak akan pernah hancur karena bencana apalagi karena berbeda.
Negeri hanya akan hancur karena kebejatan moral. Dan itu adalah prilaku korupsi”. Kegelisahan saya karena para koruptor menyembunyikan prilaku mereka dibalik jubah agama. Lalu bagaimana agama memandang korupsi ini?.
Indonesia merupakan negara yang paling relijius di dunia, hampir tidak ada toleransi terhadap pilihan untuk tidak beragama. Pada saat yang sama Indonesia juga merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam terbesar di dunia, lebih dari 80 persen dari 220 juta penduduk adalah muslim.
Akan tetapi realitas yang terjadi menunjukkan posisi yang sangat ironis, sebagai negara yang paling relijius ternyata juga sekaligus menjadi negara terkorup di dunia.
Korupsi merupakan kejahatan yang bersarang sejak lama. Berdasarkan pada sejarah panjang budaya dan kekuatan feodal Indonesia, para penguasa masyarakat kita tidak mampu mewujudkan perlunya memisahkan antara uang pribadi dan uang rakyat (publik). Itulah kenapa banyak orang dengan mudah mentolerir penyelewengan kekuasaan dan uang publik untuk kepentingan pribadi, korupsi.
Kejahatan korupsi adalah sebuah kejahatan kemanusiaan di lingkungan institusi pemerintah. Kejahatan ini dilakukan oleh pejabat pemerintah yang mendapat amanat sebagai wakil rakyat untuk mengayomi hak-hak rakyat. Pada kenyataannya mereka justru tega menyelewengkan hak-hak tersebut demi kepentingannya sendiri dan kelompoknya.