Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Setelah Patrice Rio Capella, Siapa Menyusul Lagi?

Perilaku korupsi di kalangan Pimpinan Parpol sudah sampai pada tahap sangat mengkhawatirkan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Setelah Patrice Rio Capella, Siapa Menyusul Lagi?
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
Patrice Rio Capella (kanan) didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail (tengah) jumpa pers di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015). Patrice menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sekjen dan keanggotaan Partai Nasdem serta keanggotaan DPR RI menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tribunnews.com/Abdul Qodir 

Penulis: Petrus Selestinus, Koordinator TPDI

PERILAKU korupsi di kalangan Pimpinan Parpol sudah sampai pada tahap sangat mengkhawatirkan. Sehingga pada titik ini masyarakat dihadapkan pada pilihan apakah lebih baik KPK yang dibubarkan atau Partai Politik yang kadernya korup yang dibubarkan.

Kondisi ini merupakan ancaman serius terhadap eksistensi KPK, karena semangat yang berkembang di kalangan Parpol dan fraksi-fraksi DPR mengarah kepada pembubaran KPK.

Kasus korupsi Patrice Rio Capella, Sekjen Nasdem yang ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam penanganan kasus korupsi dana bansos Provinsi Sumut oleh Kejati Sumut, telah menambah panjang daftar Pimpinan Pusat Parpol yang menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana korupsi akibat penindakan yang dilakukan oleh KPK.

Fenomena korupsi di kalangan Pimpinan Parpol juga semakin terorganisir mengikuti struktur kekuasaan dimana kader-kader partai diberi jabatan dalam negara, terutama jabatan negara yang strategis seperti Jaksa Agung RI.

Status tersangka Patrice Rio Capella, Sekjen Partai Nasdem, disebut-sebut memiliki korelasi dengan jabatan Jaksa Agung yang diisi oleh kader Partai Nasdem.

Jika benar perbuatan Patrice Rio Capella terdapat korelasi dengan jabatan Jaksa Agung Prasetyo karena berasal dari Partai Nasdem, maka efek domino yang ditimbulkan adalah rusaknya institusi Kejaksaan dan hancurnya Partai Nasdem.

Berita Rekomendasi

Karena itu Presiden Jokowi harus menberhentikan Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung guna memutus mata rantai makelar kasus di kalangan kader satu partai yang menyalahgunakan jabatan kader satu partai dalam institusi negara seperti Jaksa Agung.

Bagi Partai Nasdem dan Surya Paloh yang sering tampil dengan slogan-slogan membara tetapi isinya kosong, peristiwa Rio Capella merupakan tamparan keras tidak saja kepada Partai Nasdem, tetapi juga bagi DPR.

Karena pada saat Partai Politik dan fraksi-fraksinya di DPR melakukan manuver untuk membubarkan KPK, ternyata pada saat yang bersamaan KPK menetapkan Patrice Rio Capella, Anggota DPR-RI dan Sekjen Partai Nasdem sebagai tersangka korupsi.

Karena itu aroma konspirasi antara kekuatan tertentu di lingkaran eksekutif dan legislatif untuk memperlemah dan membubarkan KPK yang pada gilirannya mengkhianati program Revolusi Mental Presiden Jokowi semakin jelas.

Karena itu TPDI mendesak Presiden untuk memberhentikan Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung, guna memutus mata rantai KKN para kader partai dengan menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan Jaksa Agung untuk kepentingan KKN atas nama partai.

Fenomena dimana Pimpinan Parpol terjerat berbagai kasus korupsi, dengan mengandalkan kader-kadernya dalam struktur kekuasaan negara merupakan sebuah realitas yang tidak dapat ditutupi lagi.

Karena itu sangat beralasan bagi Presiden untuk segera memberhentikan Presetyo dari Jabatan Jaksa Agung guna menyelamatkan Kejaksaan Agung dari kemungkinan penyalahgunaan wewenang Jaksa Agung oleh kader2 satu partai, seperti halnya dengan peristiwa pidana Patrice Rio Capella yang disebut-sebut mengamankan kasus korupsi Bansos Pemda Sumut yang sedang dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Selain dari pada itu KPK harus segera memeriksa Jaksa Agung Prasetyo dan Surya Paloh agar lembaga Kejaksaan Agung dan institusi Partai Nasdem tidak terkotori oleh perilaku aknum-oknum kader yang menempatkan institusi Kejaksaan dan Partai Nasdem sebagai lahan mencari makan dan memperkaya diri.

Presiden Jokowi harus segera membersihkan institusi Kejaksaan Agung dari anasir-anasir Partai Politik, karena pada saat yang bersamaan dua petinggi Partai Nasdem (OC Kaligis dan Rio Capella) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dalam kasus yang sama dan dalam penanganan Kejaksaan Agung.

Presiden Jokowi juga harus mencermati proses pergantian beberapa Jaksa Agung Muda/JAM yang saat ini tengah berlangsung. Karena tidak tertutup kemungkinan kader-kader dari partai tertentu telah mengkondisikan calon-calon JAM tertentu untuk kepentingan KKN.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas