Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kebiri Kimiawi tidak akan Mengakhiri Wabah Paedofilia
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan menolak kebiri kimiawi sebagai sanksi tambahan untuk mengatasi kekerasan seksual.
Editor: Dewi Agustina
Individu pelakunya kebanyakan kecanduan konten porno, tidak punya benteng iman. Pendidikan di keluarga dan pelajaran di sekolah mandul menghasilkan iman yang kokoh. Apalagi konten porno melalui media dikonsumsi setiap waktu, juga perempuan-perempuan yang membuka aurat ada di mana-mana. Belum lagi miras dan narkoba yang mudah didapat.
Dimana negara?
Negara tidak tegas terhadap media dan bisnis porno karena sebagian darinya menjadi sumber pemasukan pajak. Negara tidak membuat aturan tentang pakaian perempuan yang menutup aurat karena dianggap bertentangan HAM, bertentangan dengan liberalisme.
Bahkan negara gagal memberikan rasa aman juga karena sistem sanksi yang liberal, gagal memberi efek jera. Banyak pelaku kejahatan tersebut adalah pemain lama, sudah masuk penjara tapi malah makin ‘terampil dan beragam’ kejahatannya.
3) Negara harus menjadi panglima dalam mewujudkan sistem perlindungan anak. Negara tidak boleh mengandalkan penyelesaian kekerasan seksual anak pada peran serta keluarga dan masyarakat.
(A) Harus ada kebijakan tegas menutup akses semua konten porno, melarang perilaku porno (mewajibkan menutup aurat keluar rumah) dan melarang semua bisnis dan media porno dan pelacuran, apa pun konsekuensinya. Karena ini keharaman, mengundang azab Allah dan terbukti menghasilkan kerusakan berupa marak kekerasan seksual anak.
(B) menutup bisnis miras (bukan hanya mengatur peredarannya) dan mengatasi peredaran narkoba. Karena dua benda haram ini seringkali memicu kekerasan termasuk kepada anak.
(C) melakukan perubahan pada sistem pendidikan agar mampu menghasilkan pribadi takwa yang tidak menghalalkan segala cara untuk memuaskan nafsunya.
(D) mengentaskan kemiskinan dan memampukan keluarga mendidik anak dengan baik.
- Ini mutlak membutuhkan perubahan sistem ekonomi dan sistem interaksi sosial. Pemberlakuan sistem Islam secara kaffah adalah solusinya. Sistem ekonomi Islam akan menghasilkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan.
Sistem ijtimaiy (sosial) nya menghasilkan individu-individu yang berinteraksi dengan sesamanya secara sehat dan saling menghormati. Jauh dari pelecehan apalagi kekerasan dan penyimpangan seksual. Bila masih ada yang melakukan kekerasan terhadap anak apalagi sampai membunuh, maka sanksi keras dan tanpa pandang bulu telah disiapkan Islam.
Semua itu mustahil diterapkan dalam sistem pemerintahan demokrasi sebagaimana saat ini. Karena negara dalam sitem demokrasi justru harus melanggengkan kebebasan, tersandera oleh pebisnis yang berkepentingan ketika akan membuat aturan tegas terhadap bisni porno dan miras.
Hanya khilafah yang mampu wujudkan. Karena hanya khilafah lah negara yang mampu menegakkan seluruh aturan Allah. Juga khilafah akan mengerahkan segenap kemampuan untuk memberikan ‘riayah dan himayah’ (pengaturan, pengayoman dan perlindungan), tidak membiarkan satu anak pun mengalami kekerasan apalagi sampai kehilangan nyawa.