Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Indikasi Permufakatan Jahat Terkonfirmasi dalam Rekaman
Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi membenarkan kuatnya dugaan itu. Dia menyebut pola itu terlihat dalam intensitas pertemuan yang cukup sering.
Oleh : Fraksi NasDem
TRIBUNNERS - Dugaan permufakatan jahat dalam skandal “papa minta saham” yang pernah dikemukakan Jaksa Agung HM Prasetyo, tampaknya beririsan dengan rekaman yang diputar dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sejumlah percakapan dalam rekaman itu menunjukkan, bahwa hubungan antara beberapa aktor yang terlibat telah terpola dengan rapi.
Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi membenarkan kuatnya dugaan itu.
Dia menyebut pola itu terlihat dalam intensitas pertemuan yang cukup sering.
Sebagai bukti, Taufiqulhadi merujuk kronologi pertemuan lobi renegosiasi kontrak Freeport di Pacific Place SCBD, yang merupakan pertemuan ketiga.
Disebutkan juga bahwa Ketua DPR RI, Setya Novanto menawarkan kepada Ma’roef Syamsudin untuk bertemu kolega pengusaha, yang ternyata adalah Muhammad Riza Chalid.
"Saya beranggapan, pemufakatan jahat ini terjadi. Untuk membuktikannya, MKD harus menyelidiki lebih lanjut fakta-fakta pendukungnya. Upaya memperoleh saham itu sendiri, sudah termasuk permufakatan jahat," ujarnya, Kamis (3/12/2015).
Beberapa percakapan bernuansa persekongkolan terdengar dari rekaman, salah satunya pembicaraan terkait pembagian saham pembangunan Smelter.
Dalam sesi obrolan itu, Setya Novanto mengatakan: Artinya kalau ada opportunity... kan ada di Pak Luhut. Dalam hal ini, persekongkolan Setya Novanto dan Riza Chalid telah memetakan peluang-peluang untuk menjalankan manuver mereka mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Pembicaraan lain yang juga berindikasi pemufakatan jahat dilontarkan oleh suara yang disinyalir sebagai suara Muhammad Riza Chalid. Pengusaha yang dikenal sebagai The Gasoline Godfather ini mengutarakan pandangannya terkait bagi keuntungan antara mereka.
Dalam rekaman dia menyebut: Buat kita itu tak ada yang rakus. Ini mutual benefit, konsepnya mutual benefit.
Barang kita semua. Kita semua kerja. Freeport 51 kasih kita lokal, support financing, ya pak.
Pernyataan itu mengisyaratkan proporsi pembagian keuntungan yang akan mereka lakukan jika berhasil menjalankan misinya selaku broker renegosiasi kontrak Freeport.
Mencermati berbagai muatan kepentingan yang tersirat dalam rekaman itu, Taufiqulhadi berharap proses peradilan etika di MKD bisa bertindak selaku proses peradilan tertinggi.
Kasus etika itu, diharapkan mampu mengungkap kebenaran mengenai pelanggaran yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Dengan kondisi itu, institusi penegak hukum seperti kejakasaan dan kepolisian bisa melakukan inisiatif untuk menjerat para pemburu rente dari sisi hukum.
"Biar MKD berjalan dalam hal etika, Kejaksaan atau Polri bisa bergerak pada dugaan unsur pidananya. Keduanya bisa dilakukan bersamaan atau pun berlainan waktu," pungkas aggota dewan dari Fraksi Partai NasDem ini.