Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Skandal Trio Pesohor "Papa Minta Saham"
Inikah negeri yang lekat dengan berbagai skandal, seolah tak pernah bergeser menyelundupkan mentalitas pragmatis kendatipun peradaban dunia.
Dan mengapa pula LP tak terpengaruh dengan namanya yang di sebut berulang kali dalam rekaman berbahaya tersebut. Bahkan LP mengatakan, Istana tidak akan mengambil langkah hukum terkait kasus itu. (Baca: Luhut Kita Tidak Ada Waktu Ambil Langkah Hukum).
Sang mantan jenderal, kemungkinan geger dan jalan panik temu wartaberita yang LP ambil pada saat itu dikarenakan kekhawatiran terbongkarnya kotak pandora sel mafia yang terjaring dalam kubu per kubu di rebuplik ini yang sudah terlanjur besar terorganisir. Sehingga sampai-sampai LP mondar-mandir di belakang istana. (Baca: Menko Luhut Diam-diam Temui JK, Ada Apa?).
Tapi bisa jadi, mungkin pesohor sekaliber LP sedang berupaya mencari perhatian ke Presiden dan Wapres, salah satunya dengan mengancam akan menertibkan aktivitas media sosial (Baca: Netizen Ramai Menolak Rencana Luhut Tertibkan Medsos).
Usulan lainnya menuai kritik karena dianggap berpotensi menghancurkan Indonesia yaitu agar pemilik rekening gendut tidak dihukum tetapi cukup diminta membayar pajak sebagai penyelesaian terhadap pelanggaran hukum yang mereka lakukan (Baca: Usulan Menko Luhut Bisa Menghancurkan Indonesia). Usaha-usaha LP atau barangkali upaya untuk mengelak dari skandal yang menyeruak? Wallahualam bissawab.
Basa-basi Sidang Etik MKD
Trio pesohor tukang gadai harga diri bangsa ini dengan sekedar nilai tukar tambal saham berkolaborasi apik. Mereka pesohor yang mampu memodifikasi pasar hukum sekaligus. Bayangkan MKD sebelumnya memutuskan untuk tak menindaklanjuti laporan Menteri ESDM SS karena dianggap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR tersebut tidak memiliki legal standing. (Baca: Setya Novanto Batal Laporkan Sudirman Said ke Polisi).
Penetrasi sidang etik perdana di MKD seakan menyediakan aroma pasar hukum yang berdasarkan pada besar-kecilnya pertukaran. Bahwa jika media tidak control dan bebepa anggota Dewan yang form dengan nilai dan norma belum terkontaminasi tak membahas intensif, maka skandal tentu dapat di pastikan akan macet dan mogok begitu saja.
Contoh kasus Trumpgate, pelesiran ke amrik SN, Fadli Zon dkk (dengan kawan-kawan) yang berujung selfie menggemparkan pada saat kampanye Donald (calon presiden Amerika). Kasusnya hanya bertengger pada pertengkaran yang timbul dan tenggelam dalam kontestasi opini.
Sedikit menggelikkan, terjadi tiba-tiba perombakan anggota MKD yang dilakukan oleh fraksi kubu tukang catut, organisasi politik di mana dia bernaung turun gunung untuk Back Up skandal. Rotasi dengan formasi baru yang berpotenis mengancam konsensus pecah, karena sinyalemen yang terbaca polarisasi KIH versus KMP masih sangat kuat dan keras bertarung.
Dengan begitu, apa hendak diharapkan khalayak pada proses kode etik di MKD, melainkan sensasional berbagai koleksi skandal yang terdokumentasikan. Selebihnya ketidakpatutan SN, tukang catut paling direproduksi secara massal di dunia maya facebook, dan hashtag twitter. Publik di buat larut dalam stimulasi perbincangan skandal ini melalui situs jejaring social saja.
Tapi yang jelas, proses di MKD reputasi Partai dipertaruhkan. Khalayak akan mecatat prilaku imitasi dewan perwakilan rakyat yang mana dengan sengaja merekayasa skandal ini hanya untuk meraih ”pengampunan” sosial dan mana yang tidak palsu. Khalayak tunggu impresi palsu sidang MKD.
Relawan Jokowi-JK Menggugat
Demi menyelamatkan negara yang tergadaikan, upaya mempertahankan martabat kehormatan nama Presiden dan Wakil Presiden yang di catut oleh trio pemburu rente.
Relawan Jokowi-JK pion revolusi mental perlu mengambil keputusan tegas, agar skandal ini tak menuai jalan panjang yang mengikis habis kewibawaan baik secara personal Presiden dan Wakil Presiden maupun Negara dalam skala besar.