Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Polemik Bahasa Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN
Kemudian dalam konteks masyarakat ekonomi ASEAN ini, bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa internasional, bahasa Inggris.
Oleh : Iswadi, Pengurus BEM FISIP, Universitas Sriwijaya
TRIBUNNERS - Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community(AEC) akan digulirkan pada tanggal 31 Desember 2015 tahun ini.
Hal itu berlaku bagi seluruh negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar, Vietnam, Kerajaan Kamboja, Laos, Filipina, dan Timor Leste.
Berarti kurang dari satu bulan lagi sistem ekonomi masyarakat di seluruh kawasan Asean akan berubah secara cepat dan signifikan.
Karena konsep dari Masyarakat Ekonomi Asean 2015 adalah sebagai bentuk integrasi atau penyatuan ekonomi ASEAN, dalam artian adanya sistem perdagaangan bebas antar negara se-ASEAN.
Indonesia dan sepuluh negara anggota Asean lainnya telah menyepakati bersama-sama dalam perjanjian ASEAN Economic Community (AEC). Dalam persepsi lain, MEA 2015 dapat dimaknai sebagai ajang interaksi dan sosialisasi berbasis ekonomi tanpa sekat atau batas wilayah.
Yakni seluruh masyarakat di wilayah regional ASEAN akan dapat melakukan tindakan-tindakan sosial, berdasar kepada perekonomian tanpa harus mengurus surat menyurat administrasi antar negara yang berbelit-belit.
Interaksi dan sosialisasi yang baik merupakan modal yang paling penting didalam mengarungi arus Masyarakat Ekonomi Asean 2015 ini.
Dan modal tersebut adalah teknik berkomunikasi yang bagus dan bisa dimengerti oleh lawan komunikasi-nya.
Induk dari komunikasi adalah bahasa. Bahasa merupakan suatu alat utama dalam berinteraksi dan bersosialisasi dengan induvidu dan kelompok-kelompok tertentu.
Kemudian dalam konteks masyarakat ekonomi ASEAN ini, bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa internasional, dalam hal ini bahasa Inggris.
Karena mayoritas masyarakat di Asia Tenggara menggunakan bahasa Inggris sebagai alat dikala berbicara serta berinteraksi dengan orang asing di negaranya. Sehingga masyarakat indonesia mau tidak mau harus menggunakan bahasa Inggris dalam berkomunikasi dengan warga negara asing (WNA) yang akan berdatangan dan mengunjungi Indonesia sebagai salah satu negara peserta pelaksana Asean Economic Comunity 2015.
Nasib Bahasa Indonesia
Dalam perspektif saya, Masyarakat Ekonomi Asean 2015 akan berlangsung penuh dengan persaingan yang kompetitif serta tindakan-tindakan sosial yang dinamis.
Selain perang modal disektor perekonomian dan perdagangan antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat disepuluh negara yang lain di kawasan Asia bagian tenggara.
Sudah pasti persaingan juga akan terasa diberbagai sektor ruang lingkup sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Seperti politik, sosial, hukum dan budaya. Salah satu bagian yang diprediksi akan mengalami persaingan adalah bahasa atau cara berkomunikasi antara peserta MEA 2015.
Bahasa Inggris akan diandalkan dalam berkomunikasi dan paling dominan dilontarkan oleh para pelaku bisnis dari belahan Asia Tenggara.
Diantara bahasa-bahasa di negara peserta Asean Economic Comunity 2015 yang ada, bahasa Inggris akan memonopoli bahasa Indonesia.
Lantas bagaimana dengan nasib bahasa Indonesia kedepan, yang selama ini lebih dominan digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai pengantar dalam berkomunikasi, baik dalam situasi formal maupun non formal.
Jika kita berkaca serta menelaah dari masa lalu dalam hal ini sejarah. Betapa sangat sulitnya seorang Pati Gadjah Mada mempersatukan nusantara menjadi satu dan terintegrasi.
Merujuk dari sejarah kerajaan majapahit dan gadjah mada itulah, akhirnya dapat menggerakkan hati para pemuda nusantara dan ingin mewujudkan indonesia yang bersatu dan terintegrasi. Salah satu caranya adalah dengan bahasa.
Jika bahasa di nusantara ini homogen hanya bahasa Indonesia saja, maka akan dapat mempermudah untuk mempersatukan seluruh masyarakat indonesia.
Bahasa Indonesia di ikrarkan oleh para pemuda diseantero nusantara. Mulai dari para pemuda jong sumatera, jong java, jong celebes, dan masih banyak lagi kelompok-kolompok yang bersifat kedaerahan lainnya. Kemudian memuncak pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal sampai pada hari ini sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Ialah merupakan puncak dari tonggak sejarah bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa tertinggi dan bahasa pemersatu di Republik Indonesia.
Secara yuridis memang kedudukan bahasa indonesia dimata hukum adalah merupakan sesuatu hal yang mutlak harus ditunaikan oleh seluruh lapisan masyarakat pribumi indonesia sebagai sarana alat komunikasi yang resmi,dan dapat mengintegrasikan puluhan ribu bahasa daerah yang ada di nusantara.
Salah satu undang-undang yang meregulasi tentang kedudukan bahasa indonesia adalah Undang-Undang No 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Disana tertuang Ketentuan Pasal 31 UU tersebut menyebutkan bahwa:
Ayat (1):
“Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga Negara, instansi pemerintahan Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia”.
Ayat (2):
“Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris”.
Kemudian juga Pasal 33 ayat (1) UU Bahasa menyatakan bahwa “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi dilingkungan kerja pemerintah dan swasta”.
Namun sangat disayangkan UU No. 24/2009 tersebut, tidak begitu membahas sanksi terhadap pelanggaran kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam perjanjian-perjanjian.
Kemudian hal inilah yang menjadi polemik. Bahwa pada saat MEA 2015 nanti akan berlangsung, maka bahasa indonesia dengan sendirinya akan hilang secara perlahan jikalau masyarakat indonesia acuh tak acuh terhadap bahasa indonesia. Serta ditambah lagi pada saat ini juga tercatat kosakata bahasa indonesia sudah semakin mengurang dan diperbaharui oleh kosakata dari bahasa asing.