Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Tradisi Unik Kawin Massal Desa Serdang
Salah satu tradisi unik masyarakat Indonesia, terdapat di Pulau Bangka yaitu tradisi kawin masal.
Penulis: Astri Utami Dewi
TRIBUNNERS - Indonesia terdiri dari keberagaman suku dan budaya yang memiliki ciri khas masing-masing. Dengan adanya beragam suku dan budaya membuat Indonesia kaya akan tradisi unik.
Salah satu tradisi unik masyarakat Indonesia, terdapat di Pulau Bangka yaitu tradisi kawin masal.
Tradisi itu masih dijalani oleh masyarakat Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan biasanya dilangsungkan setelah hari raya Idul Adha atau setelah panen lada.
Kawin Massal yang dikenal masyarakat setempat sebagai Kawin Hederek artinya menikah bersama-sama.
Biasanya tiap rumah yang menggelar hajatan kawin massal juga menggelar hiburan musik. Jika yang menikah berjumlah 10 orang, maka terdapat 10 panggung musik dalam waktu bersamaan.
Ketika kawin massal digelar, ketua adat akan meminta kesepakatan bahwa setiap warga menyumbang satu batel beras atau tiga kaleng susu serta uang seadanya.
Sumbangan tersebut akan diberikan kepada penganti baru sebagai lambang kebersamaan.
Sehari sebelum acara kawin masal digelar, ketua adat akan melaksanakan acara bebanten atau syukuran adat. Hal itu dimaksudkan untuk meminta Yang Maha Kuasa memberikan keamanan dan keselamatan bagi setiap orang yang akan datang ke acara tersebut.
Ketua adat akan menyalalakan lilin sebanyak tiga batang yang diletakkan di tiga tempat berbeda yaitu di ujung desa, di tengah desa, dan di timur desa.
Setelah itu ketua adat akan menaburkan air jeruk nipis menggunakan daun krenuse dan dicampur beras kuning dari ujung desa ke ujung desaa dimulai pukul 00.00 untuk keselamatan para pengantin dan masyarakat yang hadir.
Penyerahan sesajen untuk bebanten tersebut dilaksanakan diluar lokasi perumahan namun sekarang dilaksanakan di rumah ketua adat.
Sesajen di sediakan berupa tiga ekor ayam kampung dipanggang, nasi ketan kuning serta kue yang dibuat orang tua pengantin.
Dahulu kue yang dibuat ada tiga jenis yaitu sagak (suni diparut), aruk (ubi yang direndam dalam air) dan empeng (padi atau gabah yang direndam lalu digoreng dan ditumbuk).
Di pagi harinya para pengantin dan masyarakat sudah berkumpul di kantor desa, dan para pejabat dan pemuka desa sudah berada di tempat yang disediakan oleh panitia.
Para pasangan pengantin yang didominasi dengan pakaian pengantin tradisional Bangka Belitung, Baju Mirah (baju berwarna merah) berkumpul di rumah kepala desa kemudian melaksanakan ijab kabul ditempat yang telah ditentukan.
Setelah acara pembuka dan sambutan-sambutan oleh para pemuka desa, ketua adat mulai melakukan upacara prosesi adat.
Ketua adat membacakan doa-doa untuk keselamatan sambil membawa air kelapa muda di isi kembang tujuh rupa, kemudian dipercikkan kepada pasangan pengantin dengan bunga kelapa.
Hal itu bermakna sebagai doa agar para pasangan pengantin dapat hidup bahagia, mawadah, warahmah dan barokah.
Setelah itu ketua adat akan memberikan tiga butir lada untuk dimakan oleh masing-masing pengantin, yang menyimbolkan kehidupan rumah tangga itu tak lepas dari suka duka dan pahitnya hidup.
Untuk itu keduanya diharapkan dapat saling mendukung dan bersama-sama menghadapinya sehingga tercipta keharmonisan dalam pernikahan.
Setelah itu para pengantin akan diarak keliling desa, diawali dengan barisan pembawa payung kebesaran yang terbuat dari kertas dengan warna-warna cerah dan bertingkat-tingkat para pengantin pun diarak keliling desa dengan diiringi musik hadra, rebana dan terompet yang meriah diiringi para keluarga pengantin.
Setelah arak-arakan selesai hingga keujung desa, para pasangan pengantin ini kembali ke kediaman masing-masing dan menempati pelaminan yang telah tersedia.
Hiburan-pun dimulai, masyarakat bergembira hingga malam hari. Para tamu undangan pun mulai bertamu menyalami para pengantin satu persatu.
Tradisi ini membuat warga dari daerah lain datang berbondong-bondong menyaksikan tradisi ini.
Namun menurut warga sekitar, tradisi ini kurang mendapat respon dari pemerintah, khususnya Departemen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Seharusnya tradisi kawin massal di Desa Serdang ini bisa menjadi agenda tahunan Departemen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif karena dalam prosesi kawin massal begitu banyak pelaku-pelaku ekonomi yang ikut menikmati.
Para penjual makanan biasanya selalu menjadikan kegiatan tradisi tahunan ini sebagai sarana untuk memperdagangkan produknya.
Itulah tradisi masyarakat Desa Serdang yang masih berlangsung hingga sekarang.
Tradisi kawin massal di Desa Serdang Toboali ini adalah tradisi yang terus dilestarikan masyarakat Desa Serdang. Dan tradisi kawin massal ini adalah satu-satunya yang ada di Indonesia dan masih tetap dilestarikan masyarakat.
Kalau anda punya waktu, pada bulan Oktober, ketika masyarakat Desa Serdang rampugn menuai lada, maka datang lah ke Desa Serdang. Dan Anda akan larut dalam kebahagiaan sebagaimana kebahagian yang dirasakan para pasangan penganten.