Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Mensos Dukung Modifikasi Kendaraan untuk Penyandang Disabilitas

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan upaya pemenuhan hak-hak dasar bagi para penyandang disabilitas

Ditulis oleh : Humas Kementerian Sosial RI

TRIBUNNERS - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan upaya pemenuhan hak-hak dasar bagi para penyandang disabilitas.

“Kami berharap pemda bisa memaksimalkan pemenuhan terhadap hak-hak para penyandang disabilitaas, ” ujar Mensos pada Rakernis DIM Disabilitas di Kompeks Kemensos, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

“Selain peran strategis pemda, juga untuk mengukur seberapa besar komitmen dari seluruh penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta agar menjadikan sekolah yang inklusi, ” lanjutnya.

Komitmen dari perusahaan-perusahaan untuk merekrut penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja patut mendapatkan perhatian semua pihak terkait.

“Banyak layanan yang berada di daerah, terutama terkait pendidikan, kesehatan, serta transportasi umum, ” tuturnya.

Untuk layanan transportasi umum, seberapa banyak pemda yang telah menyiapkan bus, mobil dan fasilitas bagi pejalan kaki yang muda diakses para penyandang disabilitas.

Berita Rekomendasi

“Jika UU selesai dibahas tugas, selanjutnya mengawal komitmen agar seluruh kementerian atau lembaga dan swasta untuk tetap memberikan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas, ” katanya.

Namun, masih ada persoalan lain yang mesti dikomunikasikan, seperti UU lalu lintas terkait larangan memodifikasi kendaraan.

“Modifikasi kendaraan bagi penyandang disabilitas harus dikoordinasikan dan komunikasi dengan jajaran kepolisian. Sebab, modifikasi ini untuk pemenuhan akses dan bukan model atau kelas tertentu, ” tandasnya.

Menjawab kebutuhan kendaraan bagi penyandang disabilitas, Mensos telah berkomunikasi dengan Menperin terkait kendaraan, tapi produksi belum banyak untuk sepeda motor roda tiga Rp 22 hingga 25 juta.

“Ya, sedang dikomunikasikan agar bisa lebih masif, sehingga jika diproduksi massal harga bisa dikurangi dan terjangkau para penyandang disabilitas, ” katanya.

Sebelumnya, Presiden telah memberikan mandat terkait pembahasan RUU penyandang disabilitas kepada kemensos, Kemenkes, kemendikbud, Kemenhub, serta beberapa kementerian terkait.

“Sudah tiga pekan lalu, Presiden memberikan mandat terkait pembahasan RUU penyandang disabilitas dengan melibatkan kemensos, Kemenkes, kemendikbud, Kemenhub, serta beberapa kementerian terkait, ” katanya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas