Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Rendang Masakan yang Sarat Nilai Filosofi
Dibalik nikmatnya rendang, ternyata tersimpan filosofi masyarakat Minangkabau yang kuat pada setiap bahan pembuatannya.
Penulis: Devi Purnama Sari
Ditulis oleh : Devi Purnama Sari
TRIBUNNERS - Siapa yang tidak mengenal rendang ? Rasanya saat ini tidak ada orang yang tidak mengenal rendang.
Makanan yang berasal dari Minangkabau ini merupakan sejenis gulai daging yang dimasak dengan bumbu khusus. Rendang mempunyai cita rasa yang sangat lezat dan menggugah selera siapapun yang mencium aromanya.
Karena kelezatannya, rendang pernah dinobatkan menjadi 50 Most delicious food yang digelar oleh CNN International pada tahun 2011.
Namun, apakah anda tahu, bahwa dibalik nikmatnya rendang, ternyata tersimpan filosofi masyarakat Minangkabau yang kuat pada setiap bahan pembuatannya.
Dagiang (daging sapi)
Merupakan lambang dari “Niniak Mamak” yang mana dalam adat istiadat Minangkabau niniak mamak merupakan pemimpin dalam suku adat.
Niniak mamak merupakan satu kesatuan dalam penghimpunan penghulu dalam suatu kenagarian di Minangkabau yang terdiri dari datuak-datuak kepala suku atau penghulu suku, dimana mereka berhimpun dalam kelembagaan Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, niniak merupakan pemimpin suku adat, tempat bertanya atau pembuat keputusan-keputusan adat di Minangkabau. Sama halnya dengan daging yang merupakan unsur utama dan paling penting dalam rendang.
Karambia (kelapa)
merupakan lambang dari Cadiak Pandai atau kaum intelektual di Minangkabau.
Cadiak pandai merupakan kumpulan orang-orang pandai atau yang disebut cerdik cendikia di masyarakat Miangkabau, dimana mereka memiliki kecerdasan intelegensi, kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual.
Di Minangkabau cadiak pandai berfungsi meneliti (memeriksa) dan menentukan standart kelayakan setiap kebijakan mengenai pewarisan, pelaksanaan dan pemecahan masalah syara’ dan adat yang sudah dilaksanakan anak kamanakan (masyarkat adat) ,apakah menguntungkan atau merugikan masyarakat.
Lado (cabai)
Merupakan lambang dari Alim ulama yang sangat tegas untuk mengajarkan tata aturan agama bagi setiap masyarakat.
Alim ulama merupakan pemimpin masyakarat Minangkabau dalam hal agama yang memiliki pengetahuan dan ilmu lebih dalam hal agama dimana alim ulama mendapatkan kedudukan di masyarakat murni karena ilmunya.
Alim ulama sangat berperan dan sangat dibutuhkan dalam kelangsungan hidup beragama masyarakat Minangkabau. Hal ini diungkapkan dalam pepatah adat yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Alim ulama berfungsi sebagai pembimbing dan pembina masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan dan ktaqwaan terhadap Allah SWT.
Pemasak (bumbu)
Merupakan lambang dari seluruh masyarakat Minangkabau. Dimana masyarakat berfungsi menjalankan dan mempraktekkan aturan adat yang telah dibuat dan disepakati bersama oleh pemimpin-pemimpin adat.