Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kesadaran Keselamatan Kerja Masyarakat Masih Rendah

Perusahaan-perusahaan industri diminta agar mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja.

zoom-in Kesadaran Keselamatan Kerja Masyarakat Masih Rendah
google

Ditulis oleh : Biro  Humas Kemnaker

TRIBUNNERS - Perusahaan-perusahaan industri diminta agar mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja.

Hal itu dapat diraih dengan meningkatkan aspek pelaksanaan dan  pengawasan Keselamatan, dan Kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Menurut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Muji Handaya, salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja adalah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di kalangan industri dan masyarakat.

"Selama ini penerapan K3 seringkali dianggap sebagai cost atau beban biaya, bukan sebagai investasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Akibatnya terjadi kecelakaan di dunia industri yang tidak sedikit," kata Muji dalam dialog terbatas dengan insan media massa di kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (08/01/2015).

Untuk mencegah terulang kejadian serupa, Muji berpendapat perlu peningkatan upaya K3 dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, melalui sosialisasi dan kampanye nasional K3.

Sosialilasi harus dilakukan di kawasan-kawasan industri dan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Upaya membangun kesadaran akan pentingnya K3 harus terus ditanamkan sejak dini. Para pengusaha, pekerja dan masyarakat umum harus dilibatkan secara terus menerus sehingga keselamatan kerja menjadi hal yang diutamakan," kata Mudji.

Muji mengatakan dari angkatan kerja tahun 2015 sebanyak  121 juta, secara faktual baru mengetahui masalah K3, setelah memasuki dunia kerja.

Pekerja ketika memasuki dunia kerja, dianggap sudah mengetahui dan berperilaku K3.

"Padahal masyarakat kita merupakan angkatan kerja dengan pendidikan rendah. Asumsinya tak punya pengetahuan dan berperilaku K3," katanya.

Ditambahkannya kecelakaan kerja bisa terjadi di kegiatan aktivitas formal dan informal, termasuk ledakan maupun kebakaran.


Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan  sebanyak 98-100 ribu kasus setiap tahunnya terjadi di Indonesia dengan jumlah angkatan kerja 121 juta orang.

"Dari 98 ribu ada 2400 tewas, belum termasuk cacat tetap sebanyak 40 persen, cacat anatomis dan cacat fungsi. Namun dibandingkan negara Eropa yang rata-rata 600 ribu, sebenarnya angka kecelakaan kerja di Indonesia tergolong kecil," katanya.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas