Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kesadaran Keselamatan Kerja Masyarakat Masih Rendah

Perusahaan-perusahaan industri diminta agar mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja.

zoom-in Kesadaran Keselamatan Kerja Masyarakat Masih Rendah
google

Ditulis oleh : Biro  Humas Kemnaker

TRIBUNNERS - Perusahaan-perusahaan industri diminta agar mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja.

Hal itu dapat diraih dengan meningkatkan aspek pelaksanaan dan  pengawasan Keselamatan, dan Kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Menurut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Muji Handaya, salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja adalah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di kalangan industri dan masyarakat.

"Selama ini penerapan K3 seringkali dianggap sebagai cost atau beban biaya, bukan sebagai investasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Akibatnya terjadi kecelakaan di dunia industri yang tidak sedikit," kata Muji dalam dialog terbatas dengan insan media massa di kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (08/01/2015).

Untuk mencegah terulang kejadian serupa, Muji berpendapat perlu peningkatan upaya K3 dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, melalui sosialisasi dan kampanye nasional K3.

Sosialilasi harus dilakukan di kawasan-kawasan industri dan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Upaya membangun kesadaran akan pentingnya K3 harus terus ditanamkan sejak dini. Para pengusaha, pekerja dan masyarakat umum harus dilibatkan secara terus menerus sehingga keselamatan kerja menjadi hal yang diutamakan," kata Mudji.

Muji mengatakan dari angkatan kerja tahun 2015 sebanyak  121 juta, secara faktual baru mengetahui masalah K3, setelah memasuki dunia kerja.

Pekerja ketika memasuki dunia kerja, dianggap sudah mengetahui dan berperilaku K3.

"Padahal masyarakat kita merupakan angkatan kerja dengan pendidikan rendah. Asumsinya tak punya pengetahuan dan berperilaku K3," katanya.

Ditambahkannya kecelakaan kerja bisa terjadi di kegiatan aktivitas formal dan informal, termasuk ledakan maupun kebakaran.


Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan  sebanyak 98-100 ribu kasus setiap tahunnya terjadi di Indonesia dengan jumlah angkatan kerja 121 juta orang.

"Dari 98 ribu ada 2400 tewas, belum termasuk cacat tetap sebanyak 40 persen, cacat anatomis dan cacat fungsi. Namun dibandingkan negara Eropa yang rata-rata 600 ribu, sebenarnya angka kecelakaan kerja di Indonesia tergolong kecil," katanya.

Diantara kasus kecelakaan kerja menurutnya adalah kasus peledakan dan kebakaran di PT Mandom Indonesia, jatuhnya pesawat lift dengan korban pekerja PT Nestle Indonesia, robohnya crane di gedung Mitra I Malang, kecelakaan kerja di Alfamart Pekanbaru, dan kebakaran di beberapa perusahaan yang menimbulkan korban jiwa tidak sedikit

Selama ini kata Muji, pemerintah dalam hal ini terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan memberikan reward and punishment  bagi pelaksanaan sistem manajemen K3 (SMK3) di perusahaan-perusahaan.

"Selama ini kita fokus pada upaya-upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tetapi kita juga secara tegas menjatuhkan sanksi bagi pelanggaran norma-norma K3 dan memberikan penghargaan bagi perusahaan-perushaan yang sudah menerapkan K3," kata Muji.

“Penerima penghargaan tahun 2015 itu meningkat sebesar 25 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan perusahaan penerima penghargaan nihil kecelakaan kerja (zero accident award) tahun 2015 sebanyak 7249 perusahaan atau terjadi peningkatan sebanyak 14,95 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

Pencanangan Bulan K3

Dalam kesempatan ini, Dirjen Muji  Handaya juga mengatakan Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, akan mencanangkan peringatan hari K3 nasional (12 Januari 2016 ).

Pencanangan merupakan tanda dimulainya bulan K3 nasional tahun 2016 bertema Tingkatkan budaya K3 untuk mendorong produktivitas dan daya saing di pasar Internasional.

“Upacara hari K3 nasional sekaligus merupakan pernyataan dimulainya bulan K3 nasional tahun 2016 diseleggarakan secara serentak di seluruh tanah air. Tujuannya untuk mengingatkan kembali arti pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3)," tutur  Muji.

Adapun kegiatan bulan K3 tahun 2016 meliputi upacara K3, demo pemadaman kebakaran, pemeriksaan kesehatan gratis sebanyak 750 orang, pameran K3 diikuti 20 peserta, donor darah, seminar K3 dan sebagai wujud apresiasi pemerintah juga telah memberikan penghargaan kepada 3176 perusahaan yang menerapkan SMK3.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas