Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Rakergab Outsourcing Kembali Ditunda Buruh Gigit Jari

Meski sudah dijabat pimpinan baru, rupanya tidak menjamin institusi DPR bisa memastikan sidang-sidang untuk soal rakyat terselenggara dengan baik.

zoom-in Rakergab Outsourcing Kembali Ditunda Buruh Gigit Jari
Ist
Demo buruh outsourcing. 

Ditulis oleh :GEBER BUMN

TRIBUNNERS - Meski sudah dijabat pimpinan baru, rupanya tidak menjamin institusi DPR bisa memastikan sidang-sidang untuk soal rakyat terselenggara dengan baik.

Entah sebabnya tanpa koordinasi antar komisi, minimnya tata administrasi ataukah beda substansi
kepentingan, sidang rakergab soal outsourcing BUMN, kembali ditunda.

Karenanya, patut dikhawatirkan, sidang-sidang lainnya soal pembahasan rancangan undang-undang pun bakal minim dihasilkan.

Pernyataan Ketua DPR baru, Ade Komaruddin, bahwa DPR akan mengurangi masa reses guna
meningkatkan produktivitasnya untuk hal tersebut bisa diduga sebagai pencitraan semata.

Agenda sidang rakergab outsourcing BUMN, yang ketiga kalinya tidak bisa diwujudkan oleh Komisi VI dan Komisi IX.

Jika pada jadwal sidang sebelumnya, Komisi VI yang tidak siap, hari ini, di 26 Januari 2016, Komisi IX nya yang tidak siap untuk sidang rakergab tersebut.

Berita Rekomendasi

Alasannya, Komisi IX tengah mengadakan sidang komisi.

Jika demikian adanya, sangat ironis, lembaga negara setingkat DPR tak mampu menata dan mensinkronisasi secara internal terhadap agenda sidang-sidangnya.

Karenanya, keberadaan wakil- wakil Ketua DPR yang membawahi Komisi-Komisi di DPR pun patut
dipertanyakan kewenangan tugasnya.

Kebutuhan adanya rakergab merupakan kesimpulan rapat Komisi IX pada tanggal 4 Desember 2014 yang lalu.

Penyebabnya, rekomendasi Panja OS BUMN DPR RI tidak dilaksanakan oleh pihak pemerintah (Menaker, MenBUMN dan BUMN-BUMN) dari dua tahun lalu (sejak 25 Oktober2013).

Kementrian BUMN selaku koordinator sekaligus pengawas bahkan mewakili negara sebagai
pemilik berperan sangat minim dan sepertinya enggan mewujudkan rekomendasi Panja Keternagakerjaan (BUMN) DPR RI.

Sedangkan Kementrian BUMN sendiri adalah mitra kerja dari Komisi VI. Karenanya, Rakergab lintas Komisi (VI dan IX) diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang ada.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas