Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Mabes TNI Tandatangani Kontrak Pengadaan Barang Senilai RP 5,954 Triliun
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif senilai Rp 5,954 Triliun.
Ditulis oleh : Badarudin Puspen TNI
TRIBUNNERS - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif senilai Rp 5,954 Triliun.
Pengadaan meliputi rantis, sucad rantis, pengadaan non-alutsista atau senjata, pengadaan amunisi kaliber kecil, pengadaan amunisi khusus, pengadaan material khusus, pengadaan amunisi kaliber besar, pengadaan senjata, pengadaan non-alut alpalsus, alkom dan pembangunan sarpras pendukung.
Acara penandatanganan kontrak secara kolektif pengadaan barang dan jasa Mabes TNI tahun anggaran 2016 dengan mitra penyedia barang dan jasa, dilakukan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Laksdya TNI Didit Herdiawan mewakili Panglima TNI.
Penandatanganan bertempat di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jum’at (29/1/2016).
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kasum TNI menyampaikan bahwa, penandatanganan kontrak secara kolektif merupakan wujud nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Kontrak yang ditandatangani tersebut telah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Penandatanganan kontrak tersebut terdiri dari 389 kontrak dan sudah termasuk ketiga angkatan, untuk pengadaan keperluan TNI diluar belanja rutin,” ujar Panglima TNI.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, kegiatan penandatanganan kontrak ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran TA 2016.
“Di lingkungan Mabes TNI sendiri kebijakan tersebut sangat terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang telah diterbitkan oleh pemerintah, dengan dilaksanakannya penandatangan kontrak di awal tahun,” kata Panglima TNI.
Mengakhiri amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan untuk pertama kalinya ini diharapkan dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang.
Sehingga dari waktu ke waktu daya serap anggaran Mabes TNI dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan.
"Semoga apa yang kita upayakan pada hari ini akan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara pada umumnya, serta bagi TNI pada khususnya," katanya.